Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Menlu RI Sugiono Serahkan 6 Objek Diduga Cagar Budaya Kepada Menteri Fadli Zon
Sabtu, 14 Desember 2024 21:22 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Warisan budaya Indonesia kembali lagi ke pangkuan Ibu Pertiwi, resmi, Jumat (13/12/2024). Sebanyak enam Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) diserahkan Menteri Luar Negeri RI Sugiono kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI).
Acara serah terima disaksikan Direktur Jenderal informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri Ani Nigeriawati dan Direktur Pelindungan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan.
ODCB tersebut terdiri dari lima arca perunggu dan satu relief batu. Benda tersebut Berhasil dipulangkan ke Tanah Air atas kerja sama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York dengan District Attorney of New York (DANY).
Baca juga : Menkum Supratman dorong Addendum MoC Kemenkum dan Kementerian Kehakiman Jepang
Menurut Menlu Sugiono, peristiwa ini menjadi tonggak penting dalam upaya Indonesia untuk melindungi warisan budaya serta memperkuat kerja sama internasional.
“Keenam ODCB ini merupakan benda - benda sejarah bernilai budaya tinggi, jauh lebih tinggi dibanding nilai nominalnya. Kedepannya, Kemlu melalui kantor - kantor Perwakilan RI di luar negeri akan terus berupaya untuk membawa kembali artefak Indonesia yang bertebaran di seluruh dunia,” ucap Sugiono pada sambutannya.
Dengan diserahkannya keenam artefak kepada Kementerian Kebudayaan (Kemenbud), barang tersebut akan dibawa ke Museum Nasional untuk dikaji lebih lanjut.
Baca juga : Wamendagri: Infrastruktur Digital Harus Inklusif, Berdampak pada Kesejahteraan
Fadli Zon, menambahkan, penyerahan ODCB dapat dipandang sebagai kick off kerja sama kolaborasi Kemlu dan Kemenbud di masa mendatang.
"Pengembalian ODCB ini menegaskan dedikasi Indonesia dalam mengklaim hak milik bangsa dan melestarikan aset sejarah dan budaya untuk generasi yang akan datang," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya