Dark/Light Mode

AS Setujui Penjualan Bom Dan Rudal Senilai Rp 120,83 Triliun Ke Israel

Sabtu, 8 Februari 2025 14:15 WIB
Kerusakan akibat perang Israel-Hamas di Gaza. (Foto: Reuters)
Kerusakan akibat perang Israel-Hamas di Gaza. (Foto: Reuters)

RM.id  Rakyat Merdeka - Amerika Serikat (AS) mengumumkan persetujuan penjualan bom, rudal, dan peralatan perang lainnya senilai lebih dari 7,4 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 120,83 triliun kepada Israel, yang selama ini menggunakan senjata bikinan Amerika untuk menimbulkan dampak yang menghancurkan selama perang di Gaza.

Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan AS (DSCA) mengungkap, Departemen Luar Negeri AS telah menyetujui penjualan bom, perangkat pemandu, dan sekering senilai 6,75 miliar dolar AS atau Rp 112,80 triliun serta rudal Hellfire senilai 660 juta dolar AS atau Rp 10,78 triliun.

Baca juga : Dana Haji Tumbuh Positif, Kelolaan BPKH Capai Rp 171 Triliun

Dalam pernyataannya, DSCA mengatakan, penjualan bom dan rudal tersebut akan meningkatkan kemampuan Israel untuk menghadapi ancaman saat ini dan di masa mendatang. Serta memperkuat pertahanan dalam negeri dan mencegah ancaman regional, dengan meningkatkan kemampuan Angkatan Udara Israel untuk mempertahankan perbatasan Israel, infrastruktur vital, dan pusat-pusat populasi.

Meski persetujuan Kementerian Luar Negeri ini masih harus mendapat acc dari Kongres, AS tak mungkin menghalangi penyediaan senjata kepada sekutu terdekat Washington di Timur Tengah.

Baca juga : Pj Gubernur Jateng Salurkan Bantuan Penanganan Banjir Kudus Senilai Rp382 Juta

Israel melancarkan serangan yang sangat merusak terhadap Hamas di Gaza pada 7 Oktober 2023, sebagai tanggapan atas serangan militan Palestina pada hari yang sama.

Perang tersebut telah menghancurkan sebagian besar Gaza – wilayah pesisir sempit di Mediterania – yang menyebabkan sebagian besar penduduknya mengungsi.

Baca juga : Rodrygo Tolak Gaji Rp 2,3 Triliun dari Al Hilal

Namun, gencatan senjata yang berlaku sejak Januari lalu, telah menghentikan konflik mematikan tersebut dan pembebasan sandera.

Pemerintahan Joe Biden pernah memblokir pengiriman bom seberat 2.000 pounds atau hampir 1 kg. Namun, pemblokiran ini dicabut oleh Trump.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.