Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Malaysia Segera Tarik Produk Mengandung Babi Berdasarkan Daftar Badan Halal RI
Rabu, 23 April 2025 20:49 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Malaysia mengatakan akan mengambil langkah tegas dengan memerintahkan penarikan seluruh produk Indonesia yang mengandung Deoxyribonucleic Acid atau DNA babi, jika ditemukan di pasar setempat. Langkah itu setelah menerima informasi soal produk tersebut dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia. Namun bila dicermati, produk itu bukan buatan indonesia, tapi produk impor dari China dan Filipina.
Menurut Menteri Perdagangan Dalam Negeri Malaysia Armizan Mohd Ali, pihaknya telah berkoordinasi dengan Departemen Pembangunan Islam Malaysia (Jakim) demi memastikan tindakan cepat dalam menarik produk yang terdampak.
"Begitu menerima informasi tersebut, kami berkoordinasi dengan Jakim untuk memastikan langkah cepat menarik produk terdampak dari pasar kita," kata Armizan pada acara Perayaan Idul Fitri Kementerian Perdagangan Dalam Negeri (KPDN), Rabu (23/4/2025).
Baca juga : Maknai Hari Kartini, BRI Berdayakan Wanita Indonesia Lewat Program BRInita
“Kami akan berkoordinasi dengan Jakim dan otoritas keagamaan tingkat negara bagian, berdasarkan pengumuman dari otoritas halal Indonesia. Langkah-langkah segera akan diambil untuk mengatasi masalah ini,” tegasnya.
Selasa (22/4/2025), Jakim memerintahkan penarikan segera beberapa produk makanan impor dari Indonesia setelah hasil pengujian menunjukkan bahwa produk tersebut mengandung DNA babi.
Direktur Jenderal Jakim Dr Sirajuddin Suhaimee mengatakan, penarikan tersebut menyusul pengumuman dari BPJPH Indonesia, setelah penyelidikan bersama dengan BPOM menemukan jejak DNA babi dalam 11 kelompok yang terdiri dari sembilan produk pangan.
Baca juga : Bersertifikat Halal Mengandung Babi, 9 Produk Ini Ditarik Dari Peredaran
Dari 9 produk tersebut, 7 di antaranya telah memiliki sertifikat halal dan dua produk tidak bersertifikat, sebagaimana tercantum pada https://bpjph.halal.go.id/detail/siaran-pers. Hasil ini diperoleh melalui uji laboratorium yang mendeteksi DNA dan peptida spesifik dari babi dalam sejumlah produk yang telah beredar di pasar Indonesia.

Temuan ini memicu kekhawatiran publik dan mendorong otoritas Malaysia untuk segera mengambil tindakan pengawasan ketat. Jakim menyatakan bahwa pihaknya telah memulai proses pemantauan bersama dengan Dewan Agama Islam Negara Bagian (MAIN) dan Departemen Agama Islam Negara Bagian (JAIN).
Pemeriksaan menyeluruh dilakukan untuk memastikan tidak adanya produk yang bermasalah berada di pasaran Malaysia. Dilansir media Malaysia, Astro Awani, importir yang telah memasukkan produk-produk tersebut ke Malaysia juga telah diberi peringatan untuk segera menarik barang dari peredaran dan melaporkan temuan mereka kepada pihak Jakim.
Baca juga : Waskita Dukung Swasembada Pangan, Siap Operasikan Pengolahan Gabah Modern
Penarikan ini bertujuan memastikan bahwa produk-produk yang dijual di Malaysia benar-benar halal dan aman bagi konsumen Muslim.
9 Produk Terdeteksi Mengandung Unsur Babi
Berikut daftar produk pangan olahan yang mengandung unsur babi (porcine) sebagaimana tercantum dalam Lampiran Siaran Pers Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025 Tanggal 21 April 2025 yang dibagikan melalui laman resmi BPJPH:
- Corniche Fluffy Jelly produk asal Filipina, memiliki sertifikat halal
- Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy produk asal Filipina, memiliki sertifikat halal
- ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil) produk asal China, memiliki sertifikat halal
- ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga) produk asal China, memiliki sertifikat halal
- ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow) produk asal China, memiliki sertifikat halal
- Hakiki Gelatin, memiliki sertifikat halal
- Larbee - TYL Marshmallow Isi Selai Vanila produksi China, memiliki sertifikat halal
- AAA Marshmallow Rasa Jeruk produk asal China, tanpa sertifikat halal
- SWEETIME Marshmallow Rasa Coklat produk asal China, tanpa sertifikat halal
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya