Dark/Light Mode

Mantan Presiden Korsel Moon Jae-in Didakwa Terima Suap Gara-Gara Menantu

Kamis, 24 April 2025 12:32 WIB
Mantan Presiden Korsel Moon Jae-in Didakwa Terima Suap Gara-Gara Menantu

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Presiden Korea Selatan (KorselMoon Jae-in didakwa menerima suap dalam upaya memfasilitasi pekerjaan mantan menantunya di sebuah maskapai penerbangan.

Moon, yang menjabat sebagai presiden dari 2017 hingga 2022, didakwa atas korupsi. Sementara mantan anggota parlemen Lee Sang-jik, yang mendirikan maskapai penerbangan anggaran Thai Eastar Jet, didakwa atas kasus penyuapan dan pelanggaran kepercayaan.

Baca juga : Felicia Putri, Alumni President University Diterima Kuliah S2 di Harvard University

Melansir Yonhap, Moon dan putrinya, Da-hye, dituduh menerima suap dalam bentuk gaji dan pembayaran lainnya untuk mantan suami Da-hye, bermarga Seo, dari maskapai penerbangan.

Seo ditunjuk sebagai direktur eksekutif maskapai penerbangan pada tahun 2018, setelah Lee yang mendirikan maskapai penerbangan, ditunjuk sebagai Kepala UKM Korea dan Agensi Startup.

Baca juga : Mahfud Sarankan Presiden Ambil Tindakan Darurat Benahi Ekosistem Peradilan

Jaksa menduga, penunjukan Lee merupakan imbalan mempekerjakan Seo di maskapai penerbangan. Padahal, saat itu,  pengalaman Seo di industri penerbangan masih terhitung minim.

Moon diduga telah berhenti memberikan dukungan keuangan kepada keluarga putrinya. Jaksa mempertimbangkan sekitar 223 juta won atau setara Rp 2,62 miliar dalam bentuk gaji dan kompensasi lainnya yang dibayarkan oleh maskapai penerbangan kepada Seo dan Da-hye, sebagai bentuk suap kepada mantan presiden.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.