Dark/Light Mode

KBRI Tokyo Temui Otoritas Sapporo Bahas Pelindungan WNI

Senin, 28 Juli 2025 20:37 WIB
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo mengadakan pertemuan dengan otoritas terkait di Prefektur Hokkaido pada 25–26 Juli 2025.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo mengadakan pertemuan dengan otoritas terkait di Prefektur Hokkaido pada 25–26 Juli 2025.

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam rangka memperkuat koordinasi pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di Jepang, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo mengadakan pertemuan dengan otoritas terkait di Prefektur Hokkaido pada 25–26 Juli 2025.

Pertemuan dilakukan secara terpisah dengan sejumlah pihak, antara lain Konsul Kehormatan RI di Sapporo, Wakil Wali Kota Sapporo, Departemen Pencegahan Kejahatan Terorganisir Markas Besar Kepolisian Hokkaido, Biro Imigrasi Sapporo, serta Hokkaido Foreign Resident Support Center.

Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Tokyo, Maria Renata Hutagalung, menegaskan, pentingnya kerja sama erat antara KBRI Tokyo dan pemerintah daerah setempat, khususnya dalam upaya menciptakan rasa aman dan kenyamanan bagi WNI yang tinggal di Hokkaido.

Baca juga : Indonesia Dorong Dialog Thailand-Kamboja, Prioritaskan Perlindungan WNI

"Jumlah WNI di Jepang terus meningkat setiap tahun. KBRI Tokyo berkewajiban memastikan perlindungan yang optimal bagi mereka, termasuk mencegah keterlibatan dalam pelanggaran hukum. Oleh karena itu, kami terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai instansi di Jepang,” ujar Maria dalam keterangannya Senin (28/7/2025).

Dia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat Indonesia untuk berkontribusi positif di mana pun mereka berada, baik di lingkungan kerja, kampus, maupun tempat tinggal, dengan tetap menaati aturan dan menjaga perilaku yang baik.

Maria juga menyampaikan, bahwa pihaknya menerima laporan positif dari Pemerintah Kota Sapporo, otoritas imigrasi, kepolisian, dan Konsul Kehormatan RI terkait keberadaan WNI di wilayah tersebut.

Baca juga : Beri Kuliah S3, Bamsoet Dorong Pembaharuan Hukum Pengawasan BUMN

KBRI terus mengimbau agar seluruh WNI di Jepang tetap mematuhi hukum dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat setempat.

"Pertemuan seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala, tidak hanya di Hokkaido, tetapi juga di prefektur-prefektur lainnya,” tambahnya.

Wakil Wali Kota Sapporo menyambut baik kunjungan KBRI Tokyo. Dia menyatakan, komitmen Pemerintah Kota Sapporo untuk terus mendukung WNI yang bekerja maupun menempuh pendidikan di kota tersebut.

Baca juga : Ketua DPD: Semua Senator Antusias Dukung Program Ketahanan Pangan

Sementara itu, Konsul Kehormatan RI di Sapporo, Shigeru Nakayama menyatakan, kesiapannya untuk mendukung berbagai program pelayanan KBRI, serta secara rutin mengimbau warga Indonesia agar senantiasa menaati hukum yang berlaku.

Perwakilan Kepolisian Hokkaido turut mengingatkan, agar WNI waspada dan tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum, terutama yang berkaitan dengan tindak kejahatan terorganisir.

Berdasarkan data Badan Pelayanan Imigrasi Kementerian Kehakiman Jepang per Desember 2024, tercatat sebanyak 8.711 WNI tinggal di Prefektur Hokkaido, dengan sekitar 1.600 orang bermukim di Kota Sapporo.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.