Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - DI Shanghai, China, sepasang suami istri (Pasutri) akhirnya bercerai hanya karena mereka beda pandangan memberi nama pada anak mereka. Akibatnya, si anak belum mendapat akta kelahiran dan vaksinasi.
Dilansir Oddity Central, Rabu (9/9/2025), sidang cerai kedua pasangan tersebut diungkap pengadilan Rakyat Daerah Baru Pudong di Shanghai. Pasangan yang tidak disebutkan namanya itu menikah tahun 2023. Mereka punya bayi laki-laki yang sehat di tahun berikutnya.
Baca juga : Gempa M5,0 Guncang Kabupaten Malang, Tak Berpotensi Tsunami
Tapi sejak anak itu lahir, mereka terus bertengkar soal nama. Keduanya ingin pakai nama versi masing-masing. Tidak ada yang mau mengalah. Bahkan, mereka sampai datang ke rumah sakit secara terpisah untuk mencoba mendaftarkan nama pilihannya. Tapi ditolak karena tidak sesuai aturan.
“Hingga saat ini, anak tersebut sudah berusia lebih dari satu tahun, tetapi belum memiliki akta kelahiran. Dia belum bisa didaftarkan ke sistem administrasi kependudukan, bahkan untuk mendapatkan vaksinasi pun sulit,” kata hakim yang memimpin sidang tersebut.
Baca juga : Mainan Karikatur Digital Lagi Viral, Begini Cara Bikinnya
Pengadilan pun turun tangan. Hakim bilang kalau hal ini termasuk pelanggaran terhadap hak anak karena mereka menghambat anak untuk mendapatkan identitas hukum.
Pengadilan menegaskan bahwa orangtua tidak boleh menjadikan anak sebagai alat untuk saling menyerang atau menang sendiri saat bertengkar.
Baca juga : Usai Putrinya Dipecat, Thaksin Kabur Ke Dubai Jelang Persidangannya
Akhirnya, pengadilan mengeluarkan perintah khusus agar kedua orangtua segera mengurus akta kelahiran bersama-sama. Tapi mereka malah ribut lagi soal siapa yang pegang dokumen asli.
Karena terus berdebat, pengadilan memutuskan menyimpan dulu dokumen itu. Selanjutnya dokumen akan diserahkan kepada si ibu agar bisa segera mendaftarkan anaknya secara resmi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya