Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Iran Gratiskan Biaya Transit Selat Hormuz, Berlaku 60 Hari
Jumat, 19 Juni 2026 22:12 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran (SNSC) mengumumkan pembebasan biaya transit bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz, selama 60 hari ke depan. Kebijakan itu disebut sebagai bagian dari implementasi Nota Kesepahaman AS-Iran atau MoU Islamabad.
Dalam pernyataan yang dirilis pada Kamis (19/6/2026) malam, otoritas Iran menyatakan seluruh biaya transit selama periode tersebut akan ditanggung pemerintah. Kapal yang mengajukan izin melintas tidak dikenai pungutan.
Baca juga : Selat Hormuz Kini Sudah Aman
Melansir IRNA, SNSC juga menginstruksikan Otoritas Jalur Air Teluk Persia (Persian Gulf Waterway Authority/PGWA) untuk mempercepat dan memprioritaskan pemrosesan permohonan lintas kapal, demi mendukung pelaksanaan kesepakatan tersebut.
Meski biaya transit dibebaskan, Iran meminta kapal tetap mengikuti jalur pelayaran dan jadwal yang telah ditentukan. Mengingat masih adanya potensi risiko keselamatan di kawasan, sekaligus untuk menjaga kelancaran lalu lintas maritim dan mencegah kecelakaan.
Baca juga : AS Dan Iran Sepakat Damai, Trump Buka Blokade Selat Hormuz
Rincian teknis mengenai mekanisme pelayaran di Selat Hormuz akan diumumkan kemudian oleh Otoritas Jalur Air Teluk Persia. Langkah-langkah lain, termasuk operasi pembersihan ranjau laut, akan dilaksanakan sesuai ketentuan dalam Pasal 5 Nota Kesepahaman Islamabad.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya