Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Iran Perketat Hormuz, Zona Larangan Baru Segera Diumumkan
Senin, 7 September 2026 14:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Iran memperketat pengawasan di kawasan Teluk Persia dan Laut Oman. Pemerintah Iran juga menyatakan, akan mengumumkan zona terlarang baru di sekitar Selat Hormuz dalam beberapa hari mendatang.
Sekretaris Dewan Tinggi Keamanan Nasional Iran, Mayor Jenderal Mohsen Rezaei, seperti dikutip Pars Today mengatakan, zona tersebut akan mencakup wilayah antara garis blokade Amerika Serikat dan pelabuhan pemuatan. Kapal yang bergerak menuju Selat Hormuz tanpa koordinasi dengan Iran disebut akan masuk daftar sanksi.
Baca juga : Disanksi AS, Iran Krisis BBM
Rezaei menegaskan, Selat Hormuz masih ditutup. Dia juga membantah klaim Amerika Serikat mengenai lalu lintas kapal dan tanker yang melintasi selat tersebut. Menurut dia, sejumlah kapal mencoba menggunakan jalur alternatif di sisi Oman, tetapi sebagian terkena serangan.
Iran, kata Rezaei, juga menyiapkan koridor perdagangan darat untuk mengurangi ketergantungan pada jalur laut. Selain itu, Iran tengah menyusun rute internasional baru bersama Oman yang akan dikelola Iran.
Baca juga : Bom Pesta Pernikahan di Iran, Amerika Ngeles
Perubahan kebijakan tersebut disebut sebagai bagian dari strategi baru Iran dalam menghadapi perang, diplomasi, dan blokade. Rezaei mengatakan Iran tidak akan membuka Selat Hormuz sebelum Amerika Serikat mengambil langkah nyata yang dianggap memenuhi tuntutan Iran.
Di sektor ekonomi, Rezaei menyatakan, Iran telah mengantisipasi dampak blokade dengan mengamankan pasokan barang kebutuhan. Iran juga disebut telah memindahkan dan menjual sekitar 70 juta-80 juta barel minyak yang sebelumnya tersimpan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya