Dark/Light Mode

Buruh ASEAN Kompak Perjuangkan Standar Upah Layak

Jumat, 30 Oktober 2026 16:32 WIB
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Regional ASEAN Trade Union Council (ASEAN TUC) mendukung lahirnya Konvensi Internasional tentang Upah Layak. (Foto: Dok. ASEAN TUC)
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Regional ASEAN Trade Union Council (ASEAN TUC) mendukung lahirnya Konvensi Internasional tentang Upah Layak. (Foto: Dok. ASEAN TUC)

RM.id  Rakyat Merdeka - ASEAN Trade Union Council (ASEAN TUC) menyatukan kekuatan untuk memperjuangkan standar upah layak bagi seluruh pekerja di kawasan.

Melalui Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Regional ASEAN Trade Union Council (ASEAN TUC), gerakan buruh Asia Tenggara ini mendorong lahirnya Konvensi Internasional tentang Upah Layak atau Living Wage.

Pertemuan yang didukung International Labour Organization (ILO) Bureau for Workers' Activities (ACTRAV) ini dihadiri Presiden ASEAN TUC Andi Gani Nena Wea, Sekretaris Jenderal ASEAN TUC sekaligu Wakil Ketua DPR Filipina Raymond Mendoza, Sekretaris Jenderal Malaysian Trade Union Congress (MTUC) Kamarul, Desk Officer Asia Pasifik ILO ACTRAV Ariel Castro, Deputy General Secretary ASEAN TUC Gigi Mathay, dan pimpinan buruh lainnya.

Kehadiran para pimpinan serikat buruh dan perwakilan ILO tersebut memperkuat komitmen bersama untuk mendorong perlindungan dan kesejahteraan pekerja di kawasan Asia Tenggara.

Baca juga : Andi Gani Perkuat Kerja Sama Serikat Buruh di Asia Tenggara

Presiden ASEAN TUC Andi Gani Nena Wea mengatakan, pertemuan yang berlangsung selama tiga hari di Jakarta ini menjadi sarana penting dalam memperkuat kerja sama dan perlindungan tenaga kerja di kawasan ASEAN.

"Kami membahas mengenai masalah kesejahteraan pekerja di Asia Tenggara, isu pengupahan, serta bagaimana perlindungan tenaga kerja. Rangkaian ini akan berlanjut dalam pertemuan di Manila pada 4-6 November mendatang, serta Pertemuan Tahunan ASEAN TUC di Hanoi, Vietnam pada 8-10 Desember," kata Andi Gani.

Dalam kesempatan tersebut, ASEAN TUC juga memberikan dukungan penuh terhadap pemberlakuan aturan dan Undang-Undang (UU) Perlindungan Ketenagakerjaan baru di Indonesia, khususnya terkait mekanisme formulasi pengupahan dan perlindungan hak-hak buruh.

"Saya pastikan aturan baru ini sudah berlaku untuk rumusan pengupahan terbaru. Karena, UU posisinya berada di atas PP dan Permen, maka pemerintah daerah wajib tunduk dan menjalankan aturan ini," tegasnya.

Baca juga : Andi Gani: Antar Aspirasi UU Ketenagakerjaan ke Istana

Selain isu pengupahan, ASEAN TUC menyoroti pesatnya perkembangan Artificial Intelligence (AI) dan otomatisasi yang kian mengancam keberlangsungan tenaga kerja melalui potensi PHK massal.

"Satu alat robotik saja bisa menggantikan hingga 500 pekerja di satu unit produksi. Begitu pula dengan AI yang mulai menggeser posisi tenaga kerja terampil," kata Andi Gani.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal ASEAN TUC yang juga Wakil Ketua DPR Filipina Raymond Mendoza menyoroti belum terwujudnya standar upah layak di mayoritas negara ASEAN.

"Melalui ASEAN-TUC dan dukungan ILO, kami akan mengusulkan draf Konvensi ILO tentang Upah Layak pada Konferensi Ketenagakerjaan Internasional di Jeneva," kata Raymond.

Baca juga : Presiden KSPSI Andi Gani Gerak Cepat Bantu Korban Gempa NTT

Adapun, selama 3 hari pertemuan di Jakarta, para pemimpin buruh dari 11 negara berhasil menyepakati lima pilar utama prioritas kerja untuk periode 2026-2031. Yakni kebebasan berserikat, kepastian kerja dan upah layak, pekerjaan layak di sektor digital dan informal, migrasi tenaga kerja yang adil dan beretika, serta kepemimpinan perempuan dan pemuda. Seluruh poin strategis ini siap dibawa ke KTT ASEAN mendatang di Manila.

Di sela-sela pertemuan, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli juga menyerahkan Certificate of Recognition kepada ASEAN TUC. Penyerahan tersebut berkaitan dengan keberadaan kantor pusat ASEAN TUC yang kini berlokasi di Jakarta, setelah sebelumnya berkedudukan di Manila, Filipina.

Keberadaan kantor pusat ASEAN TUC di Jakarta menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat peran dalam gerakan buruh regional.

Menaker juga mengapresiasi peran ASEAN TUC sebagai mitra dalam mengembangkan kerja sama regional untuk mendorong kebijakan kesejahteraan buruh di kawasan ASEAN.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.