Dark/Light Mode

Membesuk Non-Muslim Yang Sakit

Sabtu, 31 Agustus 2024 05:51 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Ayat tersebut tidak dikatakan Walaqad karramna al-muslimun, seruan untuk memuliakan umat Islam saja tetapi siapapun yang merasa anak cucu Adam, apapun agama, kepercayaan, etnik, warga negara, dan warna kulitnya harus dimuliakan oleh umat Islam.

Baca juga : Memaknai Kebebasan Beragama

Hak-hak kemanusiaan dalam Islam sangat dijunjung tinggi. Ditegaskan dalam ayat: Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu dan membantu (orang lain) untuk mengu­sirmu. Dan barang siapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang lalim. (Q.S. Al-Mumtahinah/60: 8-9).

Baca juga : Hidup Ini Adalah Seni, Juga Pelajaran

Ancaman Allah SWT bagi orang yang melecehkan hak-hak sosial orang-orang non-muslim ialah dianggap orang-orang yang lalim (al-dhalimun). Banyak lagi pengalaman Nabi dan para sahabat yang memberikan hak-hak sosial dan hak-hak politik terhadap orang-orang non-muslim. Dengan demikian, berbuat baik kepada sesama warga tanpa membedakan agama dan kepercayaan merupakan sunnah Rasul yang harus dipertahankan, khususnya kita sebagai Warga Negara Indonesia, yang memilki persamaan sejarah yang amat dalam. Allahu a’lam.

Baca juga : Mengaktualkan Fungsi Kritis Agama

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 5, edisi Sabtu, 31 Agustus 2024 dengan judul "Membesuk Non-Muslim Yang Sakit"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.