Dark/Light Mode
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Tausiah Politik
RM.id Rakyat Merdeka - Sikap Nabi ini menunjukkan betapa kita tidak boleh memvonis keyakinan dan kepercayaan orang lain. Jika orang secara formal mempersaksikan syahadatnya secara terbuka, maka kita tidak boleh lagi mengusiknya. Soal ada pelanggaran lain, nanti saja proses hukum formal yang akan menyelesaikannya.
Usamah pun saat itu memohon ampun kepada Rasullullah akan peristiwa itu dan Usamah berjanji akan hati-hati jika menemui peristiwa yang sama terjadi di kemudian hari. Jika orang lain dieksekusi, maka sesungguhnya yang turut korban ialah family terdekat orang itu. Bahkan keluarga yang bersangkutan bisa mengurung diri berbulan-bulan lantaran tidak tahan menanggung rasa malu.
Semua orang harus hati-hati agar jangan begitu gampang memvonis seseorang sebagai kafir, musyrik, ahlul id’ah, karena boleh saja vonis itu memantul kepada diri sendiri. Rasulullah SAW pernah bersabda, barangsiapa yang menuduh orang lain kafir padahal tidak sesuai dengan kenyataan di mata Allah SWT maka yang bersangkutan akan menerima akibatnya yang setimpal.
Baca juga : Hidup Ini Adalah Seni, Juga Pelajaran
Sekali lagi sikap Nabi tersebut di atas sangat penting terutama bagi masyarakat heterogen seperti Indonesia. Heterogenitas di dalam masyarakat mengharuskan kita untuk bersikap hati-hati melontarkan tuduhan atau sangkaan. Boleh jadi target kita satu atau beberapa orang tetapi bangsa dan negara bisa terancam.
Para penganjur Islam terdahulu pasti sadar bahwa masih banyak warga umat yang aqidahnya belum sepenuhnya benar, tetapi untuk sementara masih tetap dibiarkan karena bukankah yang terpenting terdahulu ialah penanaman aqidah.
Menyusul kemudian syuari’ah dan akhlaq. Turunnya Al-Qur’an berangsur-angsur, mulai ayat-ayat aqidah yang lebih banyak turun di Mekkah, kemudian ayat-ayat Syari’ah dan hukum yang lebih banyak turun di Madinah. Ini artinya, pangkalan pendaratan berupa aqidah harus diutamakan agar memudahkan syari’ah dan hukum landing di dalam hati masyarakat.
Baca juga : Mengaktualkan Fungsi Kritis Agama
Jika kita tidak taktis dan strategis, bisa saja usaha dakwah kita menjadi kontra produktif. Berkembangnya kelompok radikal dan pada akhirnya men- jadi teroris, diduga antara lain disebabkan tidak sabarnya para muballig dalam merespon karakter umat yang heterogen. Kita semua harus lebih banyak belajar pada taktik dan strategi Nabi dalam berdakwah.
Namun, perlu diingat bahwa pemberian pengakuan bukan berarti pemberian pembenaran. Pengakuan berarti memberikan pengakuan dan apresiasi orang yang beragama lain. Sedangkan pembenaran, selain memberikan pengakuan juga memberikan pembenaran, sehingga konsekwensinya bisa saja kita pindah atau bertukar menukar agama karena toh semua agama benar.
Islam memberikan pengakuan pada agama-agama lain tetapi tidak memberinya pembenaran. Yang diberi pembenaran hanyalah Islam, sebagaimana disebutkan dalam sejumlah ayat, misalnya dalam ayat: Sesung- guhnya agama (yang diridai) di sisi Allah hanyalah Islam. (Q.S. Ali ‘Imran/3:19).
Baca juga : Antara Kuhana Dan Hukama
Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidak- lah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. (Q.S. Ali ‘Imran/3:85).
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu. (Q.S. Al-Maidah/5:3).
Ayat-ayat tersebut di atas menegaskan hanya Islam yang benar tetapi agama-agama lain tetap harus diakui sebagaimana ditegaskan adalam ayat: Lakum dinukum waliadin (Bagimu agamamu dan bagi kami agama kami).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.