Dark/Light Mode
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Tausiah Politik
Sebelumnya
Bila negara tidak memberikan solusi kepada mereka sesuai dengan hukum yang berlaku di negara yang bersangkutan, tetapi dalam Islam hal tersebut merupakan hak warga sehingga pemerintah tidak dapat menghindar untuk tidak memberikan perlindungan kepada mereka, karena itu adalah suatu hal yang dipandang wajib dan mesti dilakukan oleh pemerintah.
Baca juga : Memilih Pemimpin Pro Rakyat Dalam Islam (1)
Karenanya, dalam kondisi seperti itu, rakyat berhak menuntut negaranya agar memberikan perlindungan seperti yang ditegaskan para ulama Islam seperti Al-Mawardi. Inilah perbedaan dengan hukum Internasiaonal, di mana hak memberikan perlindungan diplomatik adalah hak negara dan bukan rakyat. Negara bisa saja tidak memberikan perlindungan kepada warganya yang mengalami masalah di negara lain, terutama jika warga itu menghianati bangsanya sendiri di luar negeri.
Baca juga : Hukum Mengeritik Pejabat
Begitu pula seorang warga tidak punya hak untuk memaksa negaranya agar memberikan perlindungan kepadanya karena dasar dari perlindungan itu sendiri menurut hukum internasional adalah hak khusus setiap negara dan bukan hak rakyat, agak berbeda dengan apa yang dijelaskan di dalam literatur fikhi Islam. Allahu a’lam.
Baca juga : Hikmah Dalam Shalat Berjamaah (2)
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 5, edisi Kamis, 12 September 2024 dengan judul "Memilih Pemimpin Pro Rakyat Dalam Islam (2)"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.