Dark/Light Mode

Memilih Pemimpin Pro Rakyat Dalam Islam (1)

Rabu, 11 September 2024 05:30 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebuah hadis diriwayatkan dari Abu hurairah, dari Nabi. Nabi bersabda: Sesungguhnya pemimpin itu adalah perisai, mereka berperang dari belakangnya, dan merasa kuat dengannya. Jika pemimpin itu memerintahkan untuk bertakwa kepada Allah; dan ia berlaku adil maka bagi mereka pahala. Tetapi jika mereka memerintahkan selainnya (bukan hal yang baik) maka mereka mendapatkan dosa dari perintah itu. (HR Bukhari, Sahih Bukhari, Jilid 3, halaman 1080).

Baca juga : Hukum Mengeritik Pejabat

Dari hadis di atas difahami bagaimana seorang pemimpin harus melindungi, mengayomi, membela, dan menyelamatkan rakyat atau warga masyarakat yang dipimpinnya. Al-Mawardi, pengarang kitab al-Ahkam Assultaniyah menyebutkan salah satu kewajiban pemimpin khususnya pemerintah dalam dunia Islam ialah memberikan perlindungan dan rasa aman terhadap segenap rakyatnya agar mereka merasa aman dari berbagai macam gangguan, baik dari ancaman dari dalam maupun dari luar.

Baca juga : Hikmah Dalam Shalat Berjamaah (2)

Di antara tugas penting kepala negara di dalam Islam adalah memberi jaminan dan keamanan kepada segenap rakyatnya, baik yang berada di luar negeri. Pemimpin, khususnya Kepala Negara, baik dalam bentuk langsung atau tidak langsung, memberikan perlindungan harus mampu memberikan perlindungan kepada mereka serta dapat mengembalikan hak-haknya bila terjadi ketidakadilan. Ketika Nabi memasuki kota Makkah dengan tujuan berziarah dan bukan untuk memerangi orang-orang Quraiys.

Baca juga : Hikmah Dalam Shalat Berjamaah (1)

Namun setelah penduduk Makkah berkumpul untuk menghalangi Nabi maka diutuslah Usman bin Affan untuk memberitahukan mereka bahwa Nabi datang bukan untuk memerangi mereka, tetapi datang untuk menziarahi Baitullah. Lalu keluarlah Usman menuju kota Makkah untuk menyampaikan kepada kaum Qurais bahwa Nabi datang untuk berziarah. Tapi ternyata mereka menolak tujuan itu dengan mengatakan: Bila engkau wahai Usman ingin tawaf di Ka’bah maka silahkan saja, tetapi Muhammad untuk tahun ini tidak boleh melakukannya. Usman mengatakan: aku tidak akan melakukan tawaf kecuali Nabi juga melakukannya. Maka ditahanlah Usman oleh Quraiys karena pernyataannya itu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.