Dark/Light Mode

3 Harapan Penanggulangan Merokok Ke Pemerintah Baru

Selasa, 1 Oktober 2024 08:54 WIB
Prof. Tjandra Yoga
Prof. Tjandra Yoga
Pemerhati Kesehatan

RM.id  Rakyat Merdeka - Sehubungan berita media massa tentang batalnya kenaikan cukai rokok pada 2025 maka ada 3 harapan saya dan kita semua tentang rokok dan kesehatan di pemerintahan baru yang akan mulai mengabdi kesehatan bangsa pada Oktober 2024 ini.

Pertama, perlu ketegasan bahwa kebiasaan merokok jelas-jelas mengganggu kesehatan.

Ini tidak bisa dikompromikan lagi, bukti ilmiah sudah amat jelas, sehingga kita harus melindungi rakyat kita dari bahaya kesehatan asap rokok.

Baca juga : Sukses Terapkan Kaidah Pertambangan, Grup ABM Raih Penghargaan Aditama

 

 

Kedua, UU Kesehatan 2023 dan PP nya thn 2024 ini sudah sangat jelas memuat berbagai aturan ttg rokok dan kesehatan ini.

Baca juga : Promosikan Pembangunan Berkelanjutan, Jakarta Dukung Forum Pemerintah Kota Negara ASEAN

Tentu kita yakin bahwa aturan dalam UU dan PP ini perlu diimplementasikan secara nyata di lapangan dengan program dan kegiatan yg nyata, terukur dan termonitor dari waktu ke waktu dalam 5 tahun ke depan.

Ketiga, secara umum tentu kita mengharapkan agar pemerintah baru memberi perhatian penting pada kesehatan, antara lain dengan menerapkan prinsip pembangunan berwawasan kesehatan.

Artinya, dalam setiap langkah pembangunan bangsa maka mohon aspek kesehatan menjadi perhatian pula. Karena kebiasaan merokok merupakan salah satu faktor risiko utama berbagai penyakit tidak menular (PTM) dan juga berhubungan dengan beberapa penyakit menular maka penanggulangan masalah merokok tentu perlu dapat perhatian penting pula.

Baca juga : Otsuka Komit Terapkan Edukasi dan Penanggulangan Tuberkulosis Di Tempat Kerja

Prof Tjandra Yoga Aditama

Direktur Pascasarjana Universitas YARSI

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.