Dark/Light Mode

Lima Hal Tentang Pencabutan Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Mpox

Kamis, 11 September 2025 09:34 WIB
Prof. Tjandra Yoga
Prof. Tjandra Yoga
Pemerhati Kesehatan

RM.id  Rakyat Merdeka - Pertama, memang Dirjen WHO pada 5 September menyatakan bahwa Mpox bukan lagi Public Health Emergency of International Concern (PHEIC), dan Dirjen melakukannya sesuai rekomendasi "Emergency Committee" yang memang punya wewenang untuk itu.

WHO memang dari waktu ke waktu membentuk "Emergency Committee" untuk penyakit penting, saya juga pernah menjadi anggota "Emergency Committee" untuk penyakit MERS CoV dulu.

Baca juga : Lestari Moerdijat Dorong Pembenahan Layanan Kesehatan Jantung

Kedua, setidaknya ada 3 alasan kenapa PHEIC Mpox dicabut. Kesatu, karena penurunan kasus kematian di Uganda, Siera Leone, Burundi dll. Kedua, karena ilmu pengetahuan sudah makin memahami perjalanan penyakit dan penanganan penyakit ini.

Alasan ketiga adalah bahwa negara-negara terjangkit telah melakukan program pengendalian penyakit dengan baik.

Baca juga : Analis: Terjaganya SPBU Bukti Kepercayaan Masyarakat Pada Pertamina

Hal ketiga, ditegaskan bahwa tentu saja Mpox masih perlu diwaspadai dan program pengendalian tetap harus dijalankan, walaupun memang sudah bukan PHEIC lagi.

Hal keempat, perlu diketahui bahwa walaupun di level dunia maka Mpox sudah bukan PHEIC tetapi pada 4 September 2025 maka African CDC menyatakan bahwa Mpox masih tetap merupakan "Continent Emergency".

Baca juga : Kesehatan Mental Ibu dan Urgensi Jaring Pengaman Sosial

Kelima, untuk kita di Indonesia maka tentu kita tetap perlu mewaspadai Mpox, sama seperti kita mewaspadai berbagai penyakit menular yang berpotensi wabah di negara kita.

Prof Tjandra Yoga Aditama
Direktur Pascasarjana Universitas YARSI /Adjunct Professor Griffith University.
Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara/Mantan Dirjen Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.