Dark/Light Mode

Mendefinisikan Arti Kesuksesan Mudik Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 19:13 WIB
Djoko Setijowarno
Djoko Setijowarno
Pengamat Transportasi

RM.id  Rakyat Merdeka - Wajah mudik Indonesia telah mengalami transformasi besar seiring masifnya pembangunan infrastruktur jalan bebas hambatan. Namun, di balik permukaan jalan yang mulus, tersimpan tantangan baru dalam mendefinisikan arti kesuksesan mudik yang sesungguhnya.

Berdasarkan Survei Angkutan Lebaran 2026 yang dilakukan Kementerian Perhubungan bersama BPS, Kemenkomdigi, dan LAPI ITB, diprediksi sebanyak 143,9 juta orang akan melakukan perjalanan mudik. Menariknya, mayoritas pemudik masih mengandalkan kendaraan pribadi dengan persentase mencapai 69,72 persen (100,32 juta orang). Dari angka tersebut, mobil pribadi mendominasi sebesar 52,98 persen, disusul sepeda motor sebesar 16,74 persen.

Untuk transportasi umum, bus menjadi pilihan utama (16,22 persen/23,34 juta), diikuti oleh kapal penyeberangan (4,45 persen/6,40 juta) dan pesawat terbang (3,46 persen/5,98 juta). Sisanya terbagi dalam moda kereta api antarkota (3,33 persen/4,79 juta), KA perkotaan (1,51 persen/2,17 juta), kapal laut (0,64 persen/926, 12 ribu), hingga Kereta Cepat (0,47 persen/ 682,90 ribu).

Selama ini, parameter kesuksesan mudik Lebaran ditentukan oleh sejauh mana aspek kenyamanan, keamanan, dan keselamatan pengguna jalan terpenuhi secara optimal. Hasilnya, tingkat kenyamanan dan keamanan terus membaik, dibarengi dengan angka kecelakaan yang kian menurun.

Sejak tersambungnya Tol Trans Jawa dari Jakarta hingga Surabaya, arus mudik kini jauh lebih lancar. Ditambah lagi dengan penerapan rekayasa lalu lintas seperti arus berlawanan arah (contraflow) dan arus searah (one way) yang terbukti efektif mengurai kepadatan.

Baca juga : Urat Nadi Konektivitas: Kesiapan PT Hutama Karya Sukseskan Mudik di Sumatera

Kabar mengenai pemudik yang harus bermalam di jalan akibat macet total kini tinggal kenangan. Meski perjalanan belum sepenuhnya bebas hambatan karena lonjakan volume kendaraan yang tidak sebanding dengan kapasitas jalan, setidaknya arus lalu lintas tetap bergerak dan kondisinya jauh lebih terkendali.

Menyambut Mudik Lebaran 2026, pemerintah menyiagakan enam ruas tol fungsional baru untuk mengurai kepadatan. Di Pulau Jawa, empat ruas siap dioperasikan, meliputi Tol Jakarta–Cikampek II Selatan (54,75 km), Tol Probolinggo–Banyuwangi (49,68 km), serta dua akses kunci di Jawa Tengah, Tol Jogja–Solo segmen Prambanan–Purwomartani (11,48 km) dan Tol Jogja–Bawen segmen Ambarawa–Bawen (4,85 km). Sementara itu, di Pulau Sumatera diperkuat dengan tambahan 77,55 km jalan tol melalui Sigli–Banda Aceh Seksi 1 (21,95 km) serta ruas Palembang–Betung Seksi 1 dan 2 (53,6 km).

Pemudik yang memilih jalur tol dapat terhindar dari berbagai hambatan samping, mulai dari hiruk pikuk pasar tumpah dan aktivitas lalu lintas lokal, hingga moda transportasi tradisional seperti delman, becak, serta kepadatan sepeda motor.

Indikator keberhasilan mudik Lebaran kini perlu didefinisikan ulang. Tolok ukurnya bukan lagi sekadar kelancaran lalu lintas, melainkan sejauh mana pemudik beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum, serta seberapa signifikan penurunan penggunaan sepeda motor untuk perjalanan jarak jauh.

Tingginya ketergantungan pada kendaraan pribadi sebenarnya berakar dari masih terbatasnya layanan transportasi umum di daerah tujuan. Tanpa konektivitas yang memadai di titik akhir (last mile), masyarakat merasa kendaraan pribadi adalah pilihan paling praktis untuk mobilitas di kampung halaman.

Baca juga : Mudik Lebaran Dibayangi Ancaman Krisis Energi dan Keselamatan Transportasi

Di sisi lain, minimnya akses transportasi umum di daerah tujuan memaksa pemudik tetap mengandalkan kendaraan pribadi, baik mobil maupun sepeda motor, untuk menunjang mobilitas mereka di kampung halaman.

Sudah saatnya kita meninjau ulang efektivitas survei kepuasan pemudik. Survei tersebut tak lagi objektif karena hasilnya pasti tinggi, mengingat kelancaran tol kini telah menjadi standar minimum. Angka kepuasan ini hanyalah 'kepuasan semu' yang gagal memotret buruknya integrasi moda transportasi massal kita.

Perkembangan Transportasi Umum Dikelola Pemda

Saat ini sudah ada 42 Pemda mengalokasikan APBD untuk mengoperasikan angkutan umum, yakni 12 pemerintah provinsi, 18 pemerintah kota dan 12 pemerintah kabupaten. Total baru sekitar 8 persen dari total 514 pemda seluruh Indonesia (38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten).

12 provinsi: Provinsi Daerah Khusus Jakarta (Trans Jakarta), Provinsi Aceh (Trans Koetaradja), Provinsi Jawa Tengah (Trans Jateng), Provinsi DI Yogyakarta (Trans Jogja), Provinsi Jawa Timur (Trans Jatim), Provinsi Jambi (Trans Siginjai), Provinsi Bali (Trans Sarbagita/Trans Metro Dewata), Provinsi Kalimantan Selatan (Trans Banjarbakula), Provinsi Gorontalo (Trans NKRI), Provinsi Sulawesi Selatan (Trans Sulsel), Provinsi Jawa Barat (Jabar Metro Trans), dan Provinsi Banten (Trans Banten).

18 kota:  Kota Medan (Trans Metro Deli), Kota Binjai (Trans Binjai), Kota Padang (Trans Padang), Kota Pekanbaru (Trans Pekanbaru), Kota Batam (Trans Batam), Kota Palembang (Trans Musi Jaya), Kota Tangerang (Trans Tayo), Kota Bogor (Trans Pakuan), Kota Bekasi (Trans Beken), Kota Bandung (Trans Metro Bandung), Kota Surakarta (Batik Solo Trans), Kota Semarang (Trans Semarang), Kota Banjarmasin (Trans Banjarmasin), Kota Surabaya (Suroboyo Bus), Kota Kediri (Trans Kediri), Kota Banjarbaru (Angkutan Juara), Kota Palu (Trans Palu), Kota Jambi (Trans Bahagia).

Baca juga : Dilema Anggaran Keselamatan Kereta di Jawa Timur

12 kabupaten: Kabupaten Aceh Besar (Trans Jantho), Kabupaten Bekasi (Trans Wibawa Mukti), Kabupaten Trenggalek (Trans Trenggalek), Kab, Tuban (Si Mas Ganteng), Kabupaten Bangkalan (Trans Bangkalan), Kabupaten Gianyar (Trans Gianyar), Kabupaten Tanah Laut (Trans Lakatan/Layanan Angkutan Tanah Laut), Kabupaten Banjar (Trans Intan), Kabupaten Tabalong (Trans Langsat Manis), Kabupaten Balangan (Trans Sanggam), Kabupaten Donggala (Trans Donggala), dan Kabupaten Kotabaru (Trans Saijaan).

Disamping itu, masih ada 5 kota yang mendapat stimulan dari APBN yang suatu waktu beralih dibiayai APBD masing-masing, yaitu Kota Depok (Trans Depok), Kota Balikpapan (Balikpapan City Trans), Kota Manado (Trans Manado), Kota Bekasi (Trans Patriot) dan Kabupaten Banyumas (Trans Banyumas).

Keberhasilan memindahkan pemudik ke transportasi umum sangat bergantung pada pembenahan layanan transportasi di daerah. Selama mobilitas di daerah tujuan masih sulit tanpa kendaraan pribadi, angka penggunaan mobil dan sepeda motor akan tetap tinggi.

Djoko Setijowarno
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.