Dark/Light Mode

Kawan, Bukan Sekutu: Hitung-Hitungan Geoekonomi Militer Indonesia dan China

Jumat, 28 Agustus 2026 20:16 WIB
Adri Arlan Sinaga
Adri Arlan Sinaga
mahasiswa PhD School of Internasional Relations (SIR)

Diversifikasi Alutsista Pertahanan

RM.id  Rakyat Merdeka - Kunjungan pejabat tinggi China, yakni Menteri Pertahanan Laksamana Dong Jun dan Menteri Luar Negeri Wang Yi, ke Jakarta, pada 21 Agustus 2026 merupakan bagian dari strategi politik luar negeri Indonesia untuk meningkatkan diversifikasi kerja sama pertahanan. Langkah ini merupakan perwujudan dari kepentingan nasional Indonesia sekaligus bertujuan menjaga stabilitas kawasan ASEAN. Melalui kerangka forum 2+2 (Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan), Menteri Luar Negeri RI Sugiono dan Wang Yi meluncurkan Dialog Strategis Komprehensif perdana untuk memperkuat hubungan bilateral.

Secara spesifik pada sektor pertahanan, kunjungan Laksamana Dong Jun membuka peluang pragmatis bagi diversifikasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) Indonesia (Chau, 2025). Kerja sama ini menempatkan China pada posisi yang memiliki keunggulan kompetitif (competitive advantage) yang memadai, yakni memberikan akses alih teknologi tinggi tanpa diikat oleh prasyarat politik (political conditionalities) yang kerap membatasi kontrak persenjataan dari blok Barat. Kajian geoekonomi kontemporer dari Blackwill dan Harris (2016) menggarisbawahi bahwa benturan kepentingan antarnegara modern perlahan bergeser dari logika konflik militer murni menuju persaingan teknologi industri dan komersial.

Kerja sama ini sebaiknya dikelola sebagai stimulus kemandirian bagi BUMN pertahanan seperti PT Pindad dan PT LEN Industri, serta menghindari posisi Indonesia yang sekadar menjadi jalur perakitan (assembly line). Lebih dari itu, kolaborasi ekonomi pertahanan idealnya tidak berjalan satu arah. Secara kuantitatif, PT Pindad memiliki keunggulan komoditas taktis melalui kapasitas produksi propelan padat yang mencapai 800 hingga 1.000 ton per tahun (Jatmiko, 2026), serta produksi amunisi kaliber kecil standar non-Barat dalam jumlah besar. Komoditas bahan baku dan amunisi ceruk (niche) ini perlu didorong sebagai produk ekspor strategis agar dapat diserap oleh angkatan bersenjata maupun pasar manufaktur pertahanan China, guna menyeimbangkan neraca transfer militer bilateral.

Peningkatan kapasitas PT LEN Industri sebagai tulang punggung sistem C5ISR (Command, Control, Communications, Computers, Cyber, Intelligence, Surveillance, and Reconnaissance) nasional juga memerlukan transfer teknologi yang terukur. China memiliki kemajuan dalam arsitektur sistem komunikasi militer dan radar intai yang dapat dimanfaatkan. Meski demikian, skema akuisisi perlu diarahkan pada pengembangan bersama (joint development) agar Indonesia memiliki kode sumber (source code) dan otoritas sistem secara mandiri, bukan sekadar menerima produk jadi (turnkey project) yang berpotensi memunculkan kerentanan baru di ranah keamanan siber nasional.

Dalam kacamata ekonomi politik internasional, relasi pengadaan alutsista ini berkaitan erat dengan instrumen pendanaan. Jakarta perlu memastikan bahwa fasilitas kredit atau pendanaan bilateral dari lembaga finansial luar negeri tidak membebani ruang fiskal pertahanan secara kurang proporsional. Upaya mendorong masuknya komoditas unggulan industri pertahanan lokal ke dalam rantai pasok global merupakan langkah mitigasi yang penting, agar kerja sama ini dapat terbangun secara simetris, berdaya tahan lama, serta memberikan manfaat baik secara komersial maupun strategis.

Sentralitas ASEAN dalam Kerangka Proteksi Mitra Tradisional

Cheng-Chwee Kuik (2022) melalui analisis strategi lindung nilai (hedging) menjelaskan bahwa negara yang berada di persimpangan maritim strategis sangat membutuhkan instrumen penyeimbang kekuasaan (balance of power). Manuver kerja sama militer dengan Beijing perlu dikelola melalui prinsip ekuidistansi—yakni menjaga jarak yang aman dan proporsional dengan semua aktor utama. Untuk meredam ketergantungan berlebih, Indonesia tetap perlu memelihara kerja sama tradisional tingkat tinggi dengan Amerika Serikat melalui modernisasi doktrin latihan Super Garuda Shield, serta mengoptimalkan kolaborasi dengan Jepang, misalnya dalam bentuk hibah kapal patroli maritim untuk Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Baca juga : Diajak Sanksi Ekonomi Iran, China Tak Mau Tunduk Ke AS

Sinergi dengan Amerika Serikat dan Jepang tetap penting, mengingat China masih memiliki klaim sepihak yang bersinggungan dengan yurisdiksi Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara. Dalam setiap proses negosiasi, Indonesia perlu menempatkan Sentralitas ASEAN sebagai pijakan utama (Koga dkk., 2026). Penyelesaian batas wilayah maritim dan Tata Tertib (Code of Conduct atau CoC) di Laut Tiongkok Selatan sebaiknya diarahkan pada forum multilateral, guna menghindari negosiasi bilateral yang berisiko dipengaruhi secara sepihak oleh satu kekuatan besar.

Penerapan sentralitas tersebut sejalan dengan implementasi Pandangan ASEAN terhadap Indo-Pasifik (ASEAN Outlook on the Indo-Pacific atau AOIP) yang mengedepankan inklusivitas, transparansi, dan penyelesaian sengketa berbasis aturan internasional (Anwar dkk., 2022). Kerja sama pertahanan antara Jakarta dan Beijing pasca-pertemuan 2+2 ini perlu diposisikan secara terukur sebagai elemen pendukung bagi stabilitas kerangka AOIP, bukan sebagai instrumen yang mengubah mekanisme kelembagaan kawasan. Melalui posisi kepemimpinan normatifnya, Indonesia memiliki ruang diplomasi untuk mengajak mitra kawasan agar lebih kooperatif dalam menjaga tatanan damai multilateral.

Di sisi lain, terjaganya intensitas kerja sama dengan Washington dan Tokyo memberikan fleksibilitas di tengah berkembangnya fenomena minilateralisme di Indo-Pasifik. Keterlibatan Jakarta dalam kerja sama keamanan dengan blok Barat memastikan bahwa pembaruan doktrin militer nasional berjalan secara seimbang. Kehadiran berbagai mitra dari latar belakang yang berbeda ini mengukuhkan strategi lindung nilai (hedging) secara komprehensif, sehingga Indonesia dapat mempertahankan otonomi pengambilan keputusannya di tengah dinamika geopolitik regional.

Kenetralan Rasional Terhadap Isu Taiwan

Variabel geopolitik krusial yang perlu dievaluasi dengan saksama adalah posisi terhadap Taiwan. Secara hukum diplomatik, Indonesia terus berpegang pada Kebijakan Satu China (One China Policy). Meskipun demikian, kebijakan ini direalisasikan melalui sikap netral yang rasional, mengingat tingginya keterkaitan ekonomi yang dimiliki Indonesia, serta batasan-batasan dalam relasi bilateral di bawah kerangka Kebijakan Baru ke Arah Selatan (New Southbound Policy) (Wardoyo, 2026). Keberadaan pekerja migran Indonesia yang cukup besar serta pentingnya rantai pasok cip semikonduktor bagi industri dalam negeri sangat bergantung pada kondisi status quo yang stabil dan damai di Selat Taiwan.

Dalam mengelola dinamika ini, diplomasi maritim memegang peranan yang berarti. Pelaksanaan latihan bersama terbatas (Passing Exercise atau Passex) antara TNI Angkatan Laut dan Angkatan Laut China di perairan timur Taiwan pada Agustus 2026 merupakan cerminan strategis dari pendekatan tersebut. Interaksi ini dapat dipahami sebagai prosedur operasional standar untuk memelihara komunikasi taktis maritim (confidence-building measures), dan bukan merupakan deklarasi dukungan politik terhadap postur kekuatan militer China di kawasan. Langkah ini memperlihatkan kematangan diplomasi Indonesia yang berupaya memisahkan (decoupling) kerja sama teknis keamanan dari eskalasi kewilayahan.

Gangguan pada stabilitas geopolitik di sekitar Selat Taiwan berpotensi memberikan dampak yang merugikan terhadap rantai pasok teknologi global. Eskalasi yang memicu pembatasan ruang navigasi laut berisiko mengganggu aliran semikonduktor yang penting bagi sektor telekomunikasi, manufaktur otomotif, hingga pengembangan teknologi pertahanan dalam negeri, di samping mengancam keselamatan warga negara Indonesia di sana. Oleh karena itu, memilah isu secara proporsional (kompartementalisasi) menjadi pendekatan kebijakan luar negeri yang relevan saat ini. Indonesia dapat secara proaktif memperluas penjajakan investasi dan alih teknologi dari China pada sektor industri komersial, seraya menjaga jarak yang jelas dari segala bentuk dukungan politik terhadap opsi-opsi perubahan paksa atas kewilayahan di Asia Timur.

Konstitusi Republik Indonesia secara tegas melarang keterlibatan negara dalam pakta aliansi militer apa pun. Kunjungan diplomasi pertahanan China ini perlu dipahami pada satu kerangka dasar: Beijing diposisikan secara rasional sebagai mitra (partner) strategis dalam lingkup geoekonomi dan upaya kemandirian rantai pasok industri alutsista nasional. Hubungan tersebut dijaga agar tidak melampaui batas menjadi sekutu geopolitik yang dapat menyimpang dari prinsip politik luar negeri bebas aktif.

Baca juga : Indonesia-Australia Makin Lengket, Sepakat Jaga Kawasan Tetap Adem

Pada titik keseimbangan inilah, Sentralitas ASEAN berperan sebagai jangkar utama dari pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif Indonesia. Di tengah polarisasi persaingan negara-negara besar di Indo-Pasifik, institusi ASEAN berfungsi sebagai wadah diplomasi yang berupaya mencegah negara-negara di Asia Tenggara sekadar menjadi proksi geopolitik. Dengan menjadikan ASEAN sebagai poros diplomasi, Jakarta memiliki kedudukan moral dan strategis untuk memoderasi interaksi antarnegara di kawasan. Pemeliharaan stabilitas kawasan bukan sebatas retorika normatif, melainkan prasyarat yang diperlukan bagi keberlanjutan ekonomi dan ketahanan nasional. Postur diplomasi pertahanan Indonesia pasca-pertemuan 2+2 ini diharapkan bermuara pada upaya membangun kapasitas militer mandiri dengan daya tangkal (deterrence) yang rasional untuk merawat tatanan Indo-Pasifik yang stabil.

Arah kebijakan luar negeri di era kepemimpinan saat ini perlahan mempertegas langkah dari sekadar pendekatan non-blok menjadi strategi penyesuaian multi-arah (multi-alignment) yang lebih terbuka. Sebagai negara kekuatan menengah (middle power) di Asia Tenggara, Indonesia berupaya memanfaatkan modal geopolitik dan demografisnya untuk merajut kerja sama dengan berbagai pihak guna mendukung kepentingan nasional.

Kunjungan diplomasi pertahanan China ke Jakarta, dengan demikian, merupakan salah satu wujud rasional dari penerapan strategi tersebut. Alih-alih terbawa dalam suasana persaingan blok baru, Indonesia secara terukur memosisikan diri sebagai aktor penyeimbang; berupaya membangun arsitektur pertahanan yang memadai, seraya memastikan arah strategis kebijakan luar negerinya tetap mandiri di kawasan.

Adri Arlan Sinaga
Mahasiswa Doktoral (S3) Hubungan Internasional di University of International Business and Economics (UIBE), Beijing. Fokus kajiannya mencakup kebijakan luar negeri, keamanan global, serta dinamika geopolitik ASEAN dan BRICS. Kontak email:[email protected]

Daftar Referensi

Anwar, D. F., dkk. (2022). ASEAN Centrality: Comparative Case Study of Indonesia Leadership. Journal of ASEAN Studies, 10(1), 1-19. https://doi.org/10.21512/jas.v10i1.7906

Blackwill, R. D., & Harris, J. M. (2016). War by Other Means: Geoeconomics and Statecraft. Harvard University Press. (Ditambahkan ke daftar)

Chau, A. (2025). Indonesia's defense acquisition strategy. Asian Security, 1-24. Taylor & Francis. https://doi.org/10.1080/14799855.2025.2527088

Baca juga : Indonesia dan 7 Negara Kompak Tekan Israel, Dorong Sanksi Atas Permukiman E1

CNBC Indonesia. (2026). Orang Kuat Ring 1 Xi Jinping Sambangi Menlu Sugiono, Bahas Ini. Diakses pada 28 Agustus 2026, dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20260821145420-4-761325/orang-kuat-ring-1-xi-jinping-sambangi-menlu-sugiono-bahas-ini

Jatmiko, B. P. (2026). Pindad Kembangkan Amunisi dari Limbah Kelapa Sawit. Kompas.com. Diakses pada 28 Agustus 2026, dari https://lestari.kompas.com/read/2026/07/21/074622186/pindad-kembangkan-amunisi-dari-limbah-kelapa-sawit?page=all

Koga, K., dkk. (2026). Mapping against asymmetry: power asymmetry and divergent region (ASEAN Centrality and Indonesia's Spatial Dimension). The Pacific Review. Taylor & Francis. https://doi.org/10.1080/09512748.2026.2701168

Kuik, C. C. (2022). Shades of grey: riskification and hedging in the Indo-Pacific. The Pacific Review, 35(6), 999–1027. https://doi.org/10.1080/09512748.2022.2110608

Wardoyo, B. (2026). The Limits of Non-Representation: Indonesia–Taiwan Relations under the New Southbound Policy. Issues & Studies, 62(02). World Scientific. https://doi.org/10.1142/S1013251126400035

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.