Dark/Light Mode

Pancasila, Kompas Pola Pembangunan Semesta Berencana NKRI Menuju Indonesia Raya

Senin, 5 Oktober 2026 07:06 WIB
Prof. Dr. Ermaya Suradinata
Prof. Dr. Ermaya Suradinata

RM.id  Rakyat Merdeka - Bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang mampu membangun gedung-gedung tinggi, jalan tol yang panjang, pelabuhan yang modern, atau kawasan industri yang luas. Bangsa yang besar, adalah bangsa yang mengetahui untuk apa seluruh pembangunan itu dilakukan, dan ke mana hendak diarahkan.

Di sinilah Pancasila menemukan maknanya sebagai kompas pembangunan Indonesia. Ia bukan sekadar dasar negara yang dibaca dalam upacara, tetapi nilai dasar yang seharusnya menuntun seluruh kebijakan negara, dari pusat hingga daerah, dari lembaga negara hingga masyarakat.

Gagasan Pola Pembangunan Semesta Berencana sesungguhnya memiliki relevansi yang kuat dengan kebutuhan Indonesia hari ini. Pembangunan tidak dapat lagi dipahami sebagai deretan proyek sektoral yang berdiri sendiri atau sekadar pencapaian angka pertumbuhan ekonomi. Pembangunan harus dilihat sebagai proses menyeluruh untuk membangun manusia, masyarakat, wilayah, kelembagaan, ekonomi, pertahanan, kebudayaan, serta lingkungan dalam satu kesatuan arah.

Indonesia adalah rumah yang sangat besar. Di dalamnya terdapat pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian, lembaga negara, TNI, Polri, perguruan tinggi, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, komunitas, hingga jutaan warga negara dengan latar belakang yang beragam. Setiap unsur memiliki tugas dan kewenangan masing-masing. Namun, rumah yang besar tidak cukup hanya memiliki banyak kamar. Ia membutuhkan tata kelola yang memastikan seluruh kamar tetap menjadi bagian dari bangunan yang sama.

Karena itu, pembinaan ideologi Pancasila membutuhkan badan atau lembaga yang memiliki dasar hukum kuat, tata kelola jelas, kewenangan terukur, serta kemampuan membangun koordinasi lintas sektor dan lintas pemerintahan. Badan tersebut tidak perlu mengambil alih kewenangan lembaga lain. Justru sebaliknya, fungsi utamanya adalah memastikan nilai Pancasila menjadi benang merah yang menghubungkan seluruh komponen bangsa dalam penyelenggaraan negara dan pembangunan.

Baca juga : Strategi Pengelolaan Stabilitas Fiskal Pemerintahan Daerah

Kebutuhan terhadap dasar undang-undang juga tidak dapat dilepaskan dari persoalan kesinambungan. Pembangunan nasional tidak selesai dalam lima tahun. Pemerintahan dapat berganti, kabinet dapat berubah, prioritas politik dapat mengalami penyesuaian, tetapi perjalanan bangsa harus terus berlanjut. Jika pembinaan ideologi Pancasila ingin menjadi bagian dari arsitektur pembangunan nasional, maka diperlukan kelembagaan yang memiliki legitimasi hukum dan kesinambungan kebijakan lintas pemerintahan.

Pemerintah pusat memiliki agenda nasional, sedangkan daerah memiliki karakter, kebutuhan, potensi, dan persoalan yang berbeda. Perbedaan itu harus dikelola dalam satu kesatuan visi, bukan dipertentangkan sebagai kepentingan pusat versus daerah. Otonomi daerah, misalnya, tidak boleh dipahami sebagai jarak antara daerah dan negara. Otonomi justru merupakan cara negara mendekatkan pelayanan dan pembangunan kepada rakyat.

Maka semakin kuat otonomi daerah, semakin penting pula kesamaan komitmen terhadap nilai-nilai yang mempersatukan Indonesia. Pancasila menjadi titik temu, yang memungkinkan keragaman kebijakan daerah tetap berada dalam bingkai kepentingan nasional dan keutuhan NKRI. Dari sini terlihat bahwa Pancasila tidak berada di luar pembangunan. Pancasila justru harus berada di dalamnya.

Dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045, kerangka tersebut menjadi penting. Indonesia tidak boleh berhenti pada target 2045. Seratus tahun pembangunan harus dipikirkan sebagai kesinambungan antargenerasi. Apa yang dibangun hari ini akan menentukan ruang kehidupan generasi berikutnya. Infrastruktur dapat diperbaiki, teknologi dapat diperbarui, bahkan kebijakan dapat dikoreksi. Tetapi apabila karakter kebangsaan dan integritas institusi melemah, biaya sosialnya jauh lebih sulit dipulihkan.

Karena itu, pembinaan ideologi Pancasila harus bergerak dari pendekatan yang bersifat seremonial menuju pendekatan tata kelola. Pancasila harus hadir dalam proses penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan, pendidikan, pelayanan publik, penegakan hukum, kehidupan ekonomi, hingga relasi sosial. Ukuran keberhasilannya bukan seberapa sering Pancasila disebut, melainkan seberapa jauh nilai-nilainya tercermin dalam keputusan dan tindakan.

Baca juga : Gejolak Geopolitik Dunia Dan Mewaspadai Disintegrasi Bangsa Indonesia

Di sinilah integritas menjadi jantung pembangunan. Tidak mungkin membangun Indonesia Raya dengan institusi yang bekerja sendiri-sendiri, kebijakan yang saling bertentangan, atau pembangunan yang kehilangan orientasi keadilan. Pancasila harus menjadi etika bersama dalam menggunakan kekuasaan. Kekuasaan negara harus kembali kepada tujuan bernegara: melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Dengan begitu pembinaan ideologi tidak boleh menjadi monopoli negara. Negara memang memiliki tanggung jawab konstitusional, tetapi Pancasila adalah milik seluruh bangsa. Perguruan tinggi harus menghidupkannya melalui ilmu pengetahuan. Dunia usaha menerjemahkannya melalui ekonomi yang berkeadilan. Media menghadirkannya melalui ruang publik yang sehat. Organisasi kemasyarakatan menghidupkannya dalam kehidupan sosial. Generasi muda meneruskannya melalui kreativitas dan inovasi.

Dengan demikian, Pancasila tidak berhenti sebagai doktrin, tetapi menjadi kebudayaan hidup. Inilah makna penting Pancasila sebagai kompas Pola Pembangunan Semesta Berencana. Kompas tidak menggantikan kapal, nakhoda, awak, atau mesin. Kompas memastikan perjalanan tidak kehilangan arah.

Dalam negara sebesar Indonesia, seratus tahun pembangunan semesta berencana pada akhirnya bukan semata-mata tentang berapa banyak yang dapat dibangun Indonesia. Pertanyaan yang lebih mendasar, adalah Indonesia seperti apa yang hendak diwariskan. Apakah sebuah negara yang hanya besar secara ekonomi, atau negara yang sekaligus berdaulat, berkeadilan, bermartabat, berbudaya, kuat secara nasional, serta tetap berpegang pada jati dirinya?

Jawabannya kembali kepada kompas. Pancasila harus menjadi kompas pembangunan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi rumah bersama, dan Pola Pembangunan Semesta Berencana menjadi jalan panjang yang menghubungkan generasi sekarang dengan generasi yang akan datang. Bagaimana pun juga Indonesia Raya tidak lahir hanya dari pembangunan fisik. Ia lahir dari kesanggupan bangsa menjaga arah perjalanan.

Baca juga : Geopolitik Indonesia Tetap Konsisten Nonblok, Asta Cita Menjadi Jalan Menuju Indonesia Raya

Selama Pancasila tetap menjadi kompas, pembangunan tidak kehilangan tujuan; selama seluruh elemen bangsa memiliki komitmen yang sama, keberagaman tidak berubah menjadi perpecahan; dan selama NKRI tetap menjadi rumah bersama, perjalanan seratus tahun pembangunan dapat menjadi perjalanan menuju bangsa yang semakin berdaulat, adil, makmur, dan bermartabat untuk Indonesia Raya.

Ermaya Suradinata, adalah Pemerhati Geopolitik dan Geostrategi, DIREKTUR JENDERAL SOSPOL DEPDAGRI (1998-2001), dan GUBERNUR LEMHANNAS RI (2001-2005).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.