Dark/Light Mode
Tausiah Politik
RM.id Rakyat Merdeka - Sikap curiga yang berlebihan terhadap kelompok tertentu sering kali memicu lahirnya ujaran kebencian (UK). Di alam bawah sadar, orang yang memiliki kecurigaan berlebihan cenderung sulit mengendalikan ucapan, sikap, dan tindakannya terhadap kelompok agama yang dicurigai. Biasanya, orang semacam ini telah menyimpan rasa benci terhadap kelompok yang dicurigainya sehingga, tanpa disadari, muncul pernyataan-pernyataan yang dapat dikategorikan sebagai ujaran kebencian.
Bermacam-macam tuduhan dapat muncul dari orang-orang yang dipenuhi kecurigaan terhadap kelompok agama tertentu. Kelompok tersebut, misalnya, dituding sebagai mata-mata Barat, provokator, pihak yang selalu memancing di air keruh, dan berbagai sebutan sinis lainnya. Mungkin saja di antara mereka ada yang menunjukkan sikap baik, tetapi belum tentu sikap tersebut mencerminkan apa yang sesungguhnya ada di dalam hati mereka. Pada intinya, mereka selalu mencurigai kelompok penganut agama lain dengan berbagai macam alasan. Sebaik apa pun orang yang dicurigai itu bersikap, selalu saja ada yang dianggap salah. Bahkan, kebaikannya pun ditafsirkan secara negatif dan dipelintir ke dalam berbagai prasangka.
Untuk mendukung kecurigaannya, orang-orang semacam ini sering kali memahami ayat-ayat tertentu secara sangat tekstual, melepaskannya dari konteks asbāb al-nuzūl (sebab-sebab turunnya ayat), atau memahaminya hanya melalui terjemahan yang kurang tepat. Salah satu ayat yang kerap digunakan sebagai dasar kecurigaan tersebut adalah:
Baca juga : Ujaran Kebencian & Islamofobia
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: ‘Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar).’ Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (QS al-Baqarah [2]: 120).
Ayat tersebut menggunakan frasa ḥattā tattabi’a millatahum, yang diterjemahkan sebagai “hingga kamu mengikuti agama mereka”. Padahal, ayat itu tidak menggunakan frasa ḥattā tattabi’a dīnahum, meskipun keduanya mungkin diterjemahkan secara serupa ke dalam bahasa Indonesia. Dalam semantik bahasa Arab, kata dīn dan millah memiliki nuansa makna yang berbeda.
Kata dīn merujuk pada agama dalam pengertian substansi atau inti ajaran, yang mencakup prinsip-prinsip dasar dan nilai-nilai universal. Nilai-nilai tersebut, seperti menjunjung tinggi kemanusiaan, meningkatkan martabat manusia, serta meninggalkan tindakan destruktif seperti kejahatan dan kekerasan, juga dapat ditemukan dalam berbagai tradisi keagamaan.
Baca juga : Ujaran Kebencian & Deradikalisasi Progresif
Sementara itu, kata millah dapat dipahami sebagai tradisi atau corak keberagamaan yang turut dibentuk oleh nilai-nilai lokal dan kultural yang melingkupi kehidupan pemeluknya. Dengan kata lain, kristalisasi nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat setempat ikut membentuk wajah keberagamaan suatu kelompok. Hal ini tidak serta-merta keliru, terutama jika dilihat dalam konteks budaya yang melahirkannya. Namun, ketika corak keberagamaan tersebut dibawa ke wilayah dengan latar belakang geografis dan kultural yang berbeda, kesesuaiannya belum tentu terjaga. Dalam keadaan tertentu, perbedaan itu bahkan dapat memicu benturan antarkelompok. Dengan demikian, benturan tersebut dapat berkaitan dengan perbedaan tradisi dan ekspresi keberagamaan (millah), bukan semata-mata dengan substansi ajaran agama (dīn).
Sebagai contoh, Islam diturunkan di kawasan Timur Tengah, khususnya di tanah Arab. Dalam perkembangannya, nilai-nilai lokal dan kultural menjadi salah satu medium yang turut membentuk ekspresi keberagamaan umat Islam. Akibatnya, dalam sejumlah aspek, budaya Arab dan praktik keberagamaan umat Islam tampak saling berkelindan. Namun, secara kritis perlu ditegaskan bahwa seseorang tidak harus menjadi “orang Arab” untuk menjadi seorang Muslim atau Muslimah yang baik. Kita dapat tetap menjadi orang Indonesia yang menjunjung tinggi identitas kebangsaan sekaligus menjadi Muslim atau Muslimah yang taat.
Kebencian terhadap kelompok agama lain sering kali muncul bukan karena substansi ajaran agama tersebut buruk, melainkan karena berbagai faktor lain. Salah satunya adalah kekhawatiran berlebihan bahwa anggota kelompok agamanya sendiri akan berpindah keyakinan atau terseret ke dalam agama yang dicurigainya. Faktor lainnya dapat berupa sentimen politik, persaingan ekonomi, atau persoalan sosial budaya. Eksistensi kelompok agama lain yang dianggap semakin kuat bahkan dapat menimbulkan perasaan terancam, seolah-olah keberadaan kelompok sendiri akan tersisih atau tenggelam. Orang-orang yang dikuasai oleh prasangka dan ketakutan semacam inilah yang paling rentan terjebak dalam ujaran kebencian.***
Baca juga : Pelecehan Atribut Agama
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 dan 6, edisi Rabu, 21 Oktober 2026 dengan judul "Mencurigai Kelompok Agama Tertentu"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.