Dark/Light Mode

Arogansi Mayoritas

Rabu, 28 Oktober 2026 05:30 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Sikap dan perilaku yang menunjukkan arogansi atau kesombongan kelompok mayoritas terhadap kelompok minoritas dapat dikategorikan sebagai bentuk ujaran kebencian (hate speech), terutama apabila disertai penghinaan, intimidasi, atau tindakan diskriminatif. Kelompok mayoritas yang bersikap demikian seolah-olah menganggap kelompok minoritas sebagai warga negara kelas dua yang dapat diperlakukan secara semena-mena dan ditempatkan di posisi marginal. Kelompok minoritas dianggap tidak berhak memperoleh hak yang setara dengan kelompok mayoritas. Bahkan, tidak jarang kelompok mayoritas melakukan tindakan yang tidak terpuji terhadap kelompok minoritas.

Dalam situasi tertentu, kelompok mayoritas menggunakan identitas dan jumlah mereka untuk menuntut hak-hak istimewa di tengah masyarakat. Sebagian di antaranya merasa bahwa kelompok mayoritas Muslim seharusnya memperoleh keistimewaan di negerinya sendiri dengan alasan memiliki jasa historis dalam perjuangan merebut kemerdekaan bangsa. Padahal, penghargaan terhadap sejarah perjuangan suatu kelompok tidak semestinya menjadi alasan untuk mengurangi hak-hak kelompok lainnya.

Sesungguhnya, tidak ada masalah apabila suatu kelompok menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan kepentingannya secara wajar, sesuai dengan hukum dan prinsip-prinsip demokrasi. Persoalan muncul ketika identitas mayoritas dijadikan pembenaran untuk melakukan tindakan intimidatif, bahkan kekerasan, seperti penyerbuan, perusakan, penyegelan, dan penghancuran. Terlebih lagi, belum tentu seluruh anggota kelompok mayoritas yang mereka klaim sebagai pihak yang diperjuangkan menyetujui cara-cara tersebut.

Konsep mayoritas (aktsariyyah) dan minoritas (aqalliyyah) memiliki relevansi dalam pembahasan kehidupan sosial dan kemasyarakatan. Namun, relasi mayoritas-minoritas tidak semata-mata dapat dipahami berdasarkan kuantitas atau jumlah anggota suatu kelompok, tetapi juga perlu dilihat dari aspek kualitas, pengaruh, dan posisi sosialnya. Bisa jadi, suatu kelompok merupakan minoritas secara kuantitatif, tetapi memiliki pengaruh atau kedudukan yang dominan di dalam masyarakat. Sebaliknya, suatu kelompok dapat menjadi mayoritas secara kuantitatif, tetapi tidak memiliki pengaruh yang sebanding dalam bidang tertentu.

Al-Qur’an memberikan gambaran bahwa jumlah yang sedikit tidak selalu berarti lemah, sebagaimana jumlah yang banyak tidak selalu menjamin kekuatan atau kemenangan. Hal ini dapat ditemukan dalam firman Allah SWT:

“Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.”

Baca juga : Membiarkan Kezaliman

(QS al-Baqarah [2]: 249)

Ayat tersebut mengingatkan bahwa kuantitas bukanlah satu-satunya ukuran kekuatan. Kesabaran, keteguhan, kualitas diri, dan pertolongan Allah SWT juga memiliki peranan penting. Karena itu, jumlah yang besar tidak semestinya dijadikan dasar untuk merasa lebih unggul, apalagi untuk merendahkan atau menindas kelompok lain.

Di sisi lain, Al-Qur’an juga menggambarkan keadaan suatu kelompok yang pada awalnya berjumlah sedikit dan berada dalam posisi lemah, kemudian memperoleh perlindungan dan kekuatan. Hal ini tercermin dalam firman Allah SWT:

“Dan ingatlah (hai para Muhajirin) ketika kamu masih berjumlah sedikit, lagi tertindas di muka bumi (Mekah), kamu takut orang-orang (Mekah) akan menculik kamu, maka Allah memberi kamu tempat menetap (Madinah) dan dijadikan-Nya kamu kuat dengan pertolongan-Nya dan diberi-Nya kamu rezeki dari yang baik-baik agar kamu bersyukur.”

(QS al-Anfal [8]: 26)

Ayat tersebut menggambarkan perubahan keadaan suatu kelompok dari posisi yang lemah dan rentan menjadi lebih kuat berkat pertolongan Allah SWT. Pesan yang dapat dipetik ialah bahwa posisi mayoritas atau minoritas bukanlah keadaan yang selalu tetap. Oleh sebab itu, kelompok yang sedang berada dalam posisi kuat hendaknya tidak menyalahgunakan kekuatannya, sedangkan kelompok yang berada dalam posisi lemah tetap harus memperoleh perlindungan dan penghormatan terhadap hak-haknya.

Baca juga : Membid`ahkan Mazhab Lain

Al-Qur’an juga memberikan isyarat mengenai keberagaman dan dinamika kehidupan antargenerasi. Dalam Surah al-Waqi’ah, misalnya, disebutkan:

“Segolongan besar dari orang-orang yang terdahulu, dan segolongan kecil dari orang-orang yang kemudian.”

(QS al-Waqi’ah [56]: 13–14)

Ayat tersebut berbicara dalam konteks golongan penghuni surga yang didekatkan kepada Allah, bukan secara langsung mengenai relasi mayoritas-minoritas dalam masyarakat. Namun, ayat ini dapat menjadi pengingat bahwa jumlah suatu golongan tidak dapat dilepaskan dari konteks pembicaraannya dan tidak semestinya dijadikan satu-satunya ukuran untuk menilai kedudukan seseorang atau kelompok.

Lebih jauh, Al-Qur’an mengajarkan bahwa keberagaman manusia semestinya menjadi jalan untuk membangun hubungan yang saling mengenal, bukan alasan untuk saling merendahkan atau mempertentangkan identitas. Allah SWT berfirman:

“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.”

Baca juga : Merampas Kekayaan Penganut Agama Lain

(QS al-Hujurat [49]: 13)

Pesan lita’arafu atau saling mengenal dalam ayat tersebut menegaskan pentingnya membangun hubungan antarkelompok melalui perjumpaan, dialog, dan pemahaman timbal balik (encounters), bukan melalui prasangka, permusuhan, dan konflik (conflict). Perbedaan identitas, baik agama, suku, maupun latar belakang sosial, semestinya menjadi ruang untuk memperkaya kehidupan bersama, bukan alasan untuk membangun tembok pemisah.

Al-Qur’an juga mengingatkan umat manusia agar menjauhi prasangka buruk, sebagaimana disebutkan dalam Surah al-Hujurat ayat 12. Prinsip ini berlaku dalam hubungan antarsesama manusia, baik di antara kelompok mayoritas maupun minoritas. Tidak semestinya suatu kelompok membangun penilaian terhadap kelompok lain hanya berdasarkan identitas, jumlah, atau stereotip yang berkembang di masyarakat.

Apabila petunjuk Al-Qur’an tersebut diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, kehidupan yang harmonis, adil, dan saling menghormati akan lebih mudah diwujudkan. Kelompok mayoritas hendaknya menyadari bahwa jumlah yang besar membawa tanggung jawab yang besar pula untuk melindungi hak-hak semua warga negara. Sementara itu, kelompok minoritas harus memperoleh kesempatan yang sama untuk menjalankan keyakinan, menyampaikan aspirasi, dan berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat tanpa intimidasi maupun diskriminasi.

Oleh karena itu, kita mengimbau seluruh warga negara, baik yang berasal dari kelompok mayoritas maupun minoritas, untuk membangun kehidupan bersama yang dilandasi sikap saling menghormati dan menjunjung tinggi keadilan. Arogansi mayoritas tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi pembenaran atas tindakan sewenang-wenang terhadap kelompok minoritas. Kebesaran suatu kelompok tidak terletak pada kemampuannya mendominasi kelompok lain, melainkan pada kesediaannya menghormati hak-hak setiap orang dan melindungi mereka yang rentan.***

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 dan 6, edisi Rabu, 28 Oktober 2026 dengan judul "Arogansi Mayoritas"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.