Dark/Light Mode

Tokenisasi ETF, Cara Mudah Investasi Kapan Saja, Mulai Rp11 Ribu

Selasa, 14 Juli 2026 10:54 WIB
Tokenisasi ETF. (Foto: Dok. PINTU)
Tokenisasi ETF. (Foto: Dok. PINTU)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dikutip dari Pintu Academy, platform edukasi aplikasi PINTU, tokenized ETF adalah ETF yang kepemilikan sahamnya direpresentasikan sebagai token di blockchain (misalnya Ethereum atau Solana).

Aset dasarnya tetap ETF yang sama seperti SPY (S&P 500) atau QQQ (Nasdaq-100), yang berbeda hanya cara pencatatan dan perpindahannya. Kalau harga ETF aslinya naik, nilai tokennya ikut naik. Per Juni 2026, sektor ini sudah mencapai kapitalisasi pasar $150 juta, naik hampir 400 persen sejak September 2025.

PINTU  Academy mebambahan, ada dua model: synthetic (melacak harga lewat derivatif tanpa memegang aset asli) dan regulated/native (token mewakili klaim kepemilikan atas ETF yang benar-benar disimpan kustodian).

Cara Kerjanya Manajer aset membeli ETF asli di pasar konvensional, menyimpannya lewat kustodian, lalu mencetak token senilai aset tersebut di blockchain.

"Adapun smart contract menjalankan pengecekan KYC/AML otomatis setiap kali token berpindah tangan," ujarnya dalam keterangan, Selasa (14/7/2026).

Baca juga : APINDO Dorong Jateng Jadi Hub Investasi Asia Dan Pusat Manufaktur

Keunggulan teknisnya ada di settlement: transaksi ETF di Indonesia biasanya mengikuti siklus T+2 (kepemilikan baru resmi tercatat dua hari setelah transaksi).

Sementara itu, tokenized ETF menggunakan settlement atomik. Perpindahan aset dan pembayaran terjadi seketika dalam satu transaksi blockchain, sehingga risiko gagal bayar antarpihak nyaris hilang.

Perbedaan Tokenized ETF vs ETF Biasa Dibandingkan ETF biasa, tokenized ETF menawarkan sejumlah perbedaan utama. ETF konvensional hanya dapat diperdagangkan selama jam operasional bursa, sedangkan tokenized ETF umumnya tersedia untuk diperdagangkan selama 24 jam sehari, tujuh hari seminggu (atau 24/5 di beberapa platform).

Dari sisi penyelesaian transaksi (settlement), ETF biasa mengikuti siklus T+2, sementara tokenized ETF menggunakan settlement atomik sehingga perpindahan aset dan pembayaran terjadi secara seketika dalam satu transaksi blockchain.

Tokenized ETF juga secara bawaan mendukung kepemilikan fraksional, sehingga investor dapat membeli sebagian kecil aset tanpa bergantung pada fitur platform.

Baca juga : Liburan ke Eropa Kini Makin Mudah, Paket Wisata 12 Hari Mulai Rp32,9 Juta

Selain itu, akses ke ETF global menjadi lebih mudah karena investor cukup menggunakan walet crypto tanpa harus membuka rekening di broker asing.

Dari sisi regulasi, ETF biasa berada di bawah pengawasan OJK dan BEI di Indonesia, sedangkan tokenized ETF saat ini telah legal untuk diperdagangkan di platform tertentu.

Penting untuk memilih platform yang telah menjalani audit keamanan secara menyeluruh.

Sejumlah perusahaan telah menjadi pelopor dalam pengembangan pasar tokenized ETF.

Ondo Finance menawarkan lebih dari 400 saham dan ETF yang telah ditokenisasi, dengan total nilai aset terkunci (total value locked atau TVL) melebihi US$899 juta dan volume transaksi kumulatif lebih dari US$9 miliar sejak September 2025.

Baca juga : Konsumsi Rumah Tangga Tetap Jadi Penopang Utama Ekonomi RI

Sementara itu, xStocks yang dikembangkan oleh Backed menyediakan lebih dari 100 saham dan ETF tokenized dengan volume transaksi kumulatif sekitar US$25 miliar sejak Juni 2025.

Di segmen institusional, BlackRock BUIDL yang diterbitkan melalui Securitize merupakan dana Treasury yang telah ditokenisasi dengan aset kelolaan (assets under management atau AUM) lebih dari US$4 miliar, meski saat ini hanya tersedia bagi investor institusional dengan investasi minimum sebesar US$5 juta.

Dengan tokenisasi aset ETF di platform seperti PINTY, bisa membeli saham indeks seperti Nasdaq dan S&P 500 dengan modal minimal 11rb.

Di aplikasi PINTU, tokenisasi aset bisa dimulai dibeli dari Rp11.000. Tersedia berbagai aset ETF seperti SPX (S&P 500), QQQx (NASDAQ), VTIX (Vanguard ETF), dan lainnya di halaman Tokenized Stocks.

Setelah KYC dan deposit, buka Market di aplikasi Pintu, pilih kategori ETF, pilih aset, lalu masukkan nominal.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.