Dark/Light Mode

Syarat Mudik Lebaran Gratis Dishub Pemkot Tangerang 2022

Sabtu, 16 April 2022 17:50 WIB
Penumpang bersiap naik ke dalam bus untuk menuju kampung halamannya, di Terminal Poris Plawad, Tangerang, Banten, Rabu, 13 April 2022. (Foto Randi Tri Kurniawan/RM)
Penumpang bersiap naik ke dalam bus untuk menuju kampung halamannya, di Terminal Poris Plawad, Tangerang, Banten, Rabu, 13 April 2022. (Foto Randi Tri Kurniawan/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Setiap tahunnya masyarakat Indonesia kebanyakan akan mudik ke kampung halaman untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga. Memasuki bulan Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengadakan mudik gratis Lebaran 2022 bersama Dinas Perhubungan (Dishub) ke sejumlah daerah di Indonesia.

Ada sekitar 14 kota tujuan yang bisa dipilih. Di antaranya ada Semarang, Tegal, Demak, Kudus, Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Wonosobo, dan masih banyak lagi.

Buat masyarakat yang ingin berkesempatan mendapat jatah mudik gratis dari Pemerintah Kota Tangerang, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan, dikutip dari Mudikgratishubdat.dephub.go.id:

Syarat mudik gratis Dishub Pemkot Tangerang 2022

Baca juga : Sah, Presiden Lantik Anggota KPU Dan Bawaslu Periode 2022-2027

Berikut ini adalah syarat mudik gratis di Dinas Perhubungan Pemkot Tangerang tahun 2022:

1. Peserta wajib mempunyai dokumen sah kependudukan (KTP, KK).

2. Peserta wajib sudah divaksin Covid-19 lengkap (vaksin 1, vaksin 2, dan booster).

3. Peserta yang sudah lengkap vaksinnya (vaksin 1, vaksin 2, dan booster) dapat mengikuti program mudik gratis dari Kementerian Perhubungan tanpa perlu membawa bukti hasil tes swab antigen.

Baca juga : TAF Sabet Penghargaan Perusahaan Pembiayaan Mobil Terbaik 2022

4. Peserta yang baru vaksin 1 wajib membawa hasil swab PCR yang berlaku 3x24 jam pada saat keberangkatan. Sementara peserta yang sudah vaksin 2 wajib membawa hasil swab antigen yang berlaku 1x24 jam pada saat tanggal keberangkatan.

5. Semua peserta wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

6. Peserta yang tidak mempunyai smartphone diwajibkan untuk membawa bukti fisik kartu vaksin dan booster.

7. Peserta dapat membawa dua sampai tiga orang penumpang tambahan.

Baca juga : Angin Segar Untuk Perekonomian Kita

8. Peserta yang membawa anak wajib menyertakan dokumen kartu keluarga.

9. Datang satu jam sebelum waktu yang ditentukan.

10. Peserta/penumpang wajib menunjukkan sertifikat vaksin saat registrasi di tempat pemberangkatan.

Cara daftar online mudik gratis Dishub Pemkot Tangerang 2022
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.