Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

SIM Keliling Tangsel Hari Ini Hadir Di 2 Lokasi

Kamis, 4 Agustus 2022 08:49 WIB
Layanan SIM Keliling. (Foto: Patra Rizkj Syahputra/Rakyat Merdeka)
Layanan SIM Keliling. (Foto: Patra Rizkj Syahputra/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bagi warga Tangerang Selatan yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izi Mengemudi (SIM), anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan yang sudah disediakan.

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Kamis (4/8)  dilaksanakan di 2 lokasi:

1.Plaza Bintaroi Bintaro  pukul 08.00 - 13.00 WIB.

Baca juga : 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta 4 Agustus, Cek Di Sini

2. ITC BSD pukul 08.00 - 13.00 WIB.

Polres Tangerang Selatan hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca juga : Garmin Edge 1040 Solar Resmi Hadir Di Indonesia

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.

 2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.

Baca juga : SIM Keliling Jakarta 3 Agustus, Hadir Di 5 Lokasi

 3. Bukti Cek Kesehatan.

 4. Bukti Tes Psikologi.

Dalam melaksanakan layanan SIM keliling ini, Polres Tangerang Selatan menerapkan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan selalu menjaga jarak. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.