Dark/Light Mode

SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Cek Di Sini Lokasinya

Sabtu, 13 Agustus 2022 07:54 WIB
Mobil layanan SIM Keliling di Jakarta. (Foto: Dok Polda Metrp Jaya)
Mobil layanan SIM Keliling di Jakarta. (Foto: Dok Polda Metrp Jaya)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bagi warga Ibu Kota Jakarta, pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya  pada Sabtu (13/8) yang diselenggarakan pada pukul 08.00 - 12.00 WIB.

Adapun lokasi digelarnya SIM keliling ini ada di lima lokasi, sebagai berikut:

1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.

2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Baca juga : SIM Keliling Bekasi 13 Agustus, Hadir Di Revo Town

3. Jakarta Barat: LTC Glodok.

4. Jakarta Barat: Mall Citraland.

5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca juga : Hari Ini, SIM Keliling Tangsel Hadir Di 2 Lokasi

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.

Baca juga : SIM Keliling Jakarta 12 Agustus, Cek Di Sini Lokasinya...

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.

 3. Bukti Cek Kesehatan.

 4. Bukti Tes Psikologi.

Dalam pelaksanaan SIM keliling ini, Polda Metro Jaya tetap menerapkan protokol kesehatan, yaitu selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan menjaga jarak.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.