Dark/Light Mode

SIM Keliling Jakarta 14 Agustus

Minggu, 14 Agustus 2022 08:38 WIB
Layanan SIM Keliling yang digelar Polda Metro Jaya di Kampus Kalbata Jakarta Selatan. (Foto: Putu Wahyu Rama/Jakarta Selatan)
Layanan SIM Keliling yang digelar Polda Metro Jaya di Kampus Kalbata Jakarta Selatan. (Foto: Putu Wahyu Rama/Jakarta Selatan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bagi warga Ibu Kota Jakarta, pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya  pada Minggu (14/8) yang diselenggarakan pada pukul 07.00 - 12.00 WIB.

Adapun lokasi digelarnya SIM keliling ini ada di dua lokasi, sebagai berikut:

1. Jakarta Timur: Jl. Raden Inten samping McD Duren Sawit Jakarta Timur

2. Jakarta Barat:  Jl. Panjang Depan  Bank BJB Kebon Jeruk 

Baca juga : Lokasi SIM Keliling Tangsel Hari Ini, Cek Di Sini...

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

Baca juga : SIM Keliling Tangsel 13 Agustus, Hadir Di 2 Lokasi

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.

 3. Bukti Cek Kesehatan.

 4. Bukti Tes Psikologi.

Baca juga : SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Cek Di Sini Lokasinya

Dalam pelaksanaan SIM keliling ini, Polda Metro Jaya tetap menerapkan protokol kesehatan, yaitu selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan menjaga jarak. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.