Dark/Light Mode

Polres Tangerang Gerebek Markas Judi Online di Wallstreet

Rabu, 24 Agustus 2022 20:06 WIB
Ilustrasi judi online. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi judi online. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebuah ruko di Wallstreet, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Selasa (23/8) digerebek polisi. Ruko tersebut diduga sebagai markas judi online.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, bahwa upaya paksa atau penggerebekan itu dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cipondoh dan Unit Reskrim Polres Metro Tangerang Kota setelah adanya pengaduan masyarakat tentang kegiatan yang mencurigakan di ruko tersebut. Penggerebekan dilakukan pada Selasa (23/8) sekitar jam 16.30.WIB.

Baca juga : Gerebek Markas Judi Online Di PIK, Polda Metro Jaya Amankan 78 Orang

Dibeberkan dia, pada saat petugas masuk dijumpai 8 orang, 4 laki-laki dan 4 perempuan yang diduga sebagai operator judi online. Dan ditemukan 27 PC komputer dan 9 HP milik operator serta perlengkapan internet lainnya.

"Namun pada saat petugas Kepolisian dan petugas keamanan setempat masuk, komputer sedang dalam keadaan tidak beroperasi," kata dia Rabu (24/8).

Baca juga : Bayer Bantu Kerek Produksi Pertanian Di Bogor

Delapan orang yang ada di Ruko dan beberapa perangkat komputer dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk diperiksa lebih lanjut terkait dugaan judi online di ruko tersebut. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.