Dark/Light Mode

SIM Keliling Jakarta 11 September, Hadir Di 2 Lokasi

Minggu, 11 September 2022 07:44 WIB
Layanan SIM keliling yang digelar Polda Metro Jaya. (Foto: Putu Wahyu Rama/Rakyat Merdeka)
Layanan SIM keliling yang digelar Polda Metro Jaya. (Foto: Putu Wahyu Rama/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bagi warga Ibu Kota Jakarta, pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya, Minggu (11/9) beroperasi di dua lokasi berikut:

1. Jakarta Timur: Jl Raden Inten samping Mcd Duren Sawit.

2. Jakarta Barat : Jl Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk.

Baca juga : 2 Lokasi SIM Keliling Depok 10 September

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini mulai pukul 07.00 - 12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca juga : Hari Ini, SIM Keliling Bekasi Hadir Di Revo Town

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.

 2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.

Baca juga : Cek Di Sini, SIM Keliling Jakarta 10 September

3. Bukti Cek Kesehatan.

4. Bukti Tes Psikologi.

Polda Metro Jaya dalam menggelar SIM keliling ini menerapkan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencu tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan selalu menjaga jarak. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.