Dark/Light Mode

Jadwal SIM Keliling Depok 28 September, Hadir Di Hyfresh Bojongsari Dan D-Mall Margonda

Rabu, 28 September 2022 05:46 WIB
Layanan SIM keliling. (Foto: Putu Wahyu Rama/Rakyat Merdeka)
Layanan SIM keliling. (Foto: Putu Wahyu Rama/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bagi warga Kota Depok yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Depok yang sudah disediakan.

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini, Rabu (28/9) Mobil Simling beroperasi mulai pukul 07.00 - 12.00 WIB di dua lokasi, yakni:

1. Mobil Simling I di Hyfresh Bojongsari, Jalan Raya Bojongsari No.37 Depok.

Baca juga : Jadwal SIM Keliling Tangsel 28 September, Cek di Sini Lokasinya…

2. Mobil Simling II di D’Mall, Jalan Margonda Raya No.88, Kemiri Muka, Beji. 

Layanan SIM Keliling Polrestro Depok hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca juga : Jadwal SIM Keliling Kota Bekasi 27 September, Hadir Di Mega Bekasi Hypermall

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Asli dan Foto Kopi KTP yang masih berlaku 2 lembar,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

Baca juga : Warga Bogor Jangan Telat Perpanjang SIM, Selasa 2 September Simling Hadir Di Mall Cileungsi

3. Tes Psikologi SIM,

4. Surat Keterangan Sehat.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. Demikian informasi pelayanan SIM Keliling Polrestro Depok semoga bermanfaat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.