Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Pakai APBD, DPRD DKI Minta Jakpro Bikin Laporan Keuangan Formula E
Senin, 31 Oktober 2022 12:47 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Gelaran Formula E masih menjadi polemik. Banyak pihak yang meminta agar laporan keuangan ajang balap mobil listrik tersebut dibuka. Bahkan berhembus jika Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono meminta PT Jakarta Propertindo (Jakpro), untuk segera menyiapkan laporan keuangan Formula E.
Menanggapi santernya kabar ini, sekretaris Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menilai wajar. Sebab Formula E menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka sudah selayaknya laporan keuangan harus dipertanggungjawabkan baik kepada Pemerintahan maupun kepada publik.
Baca juga : Mardiono Minta Kader PPP Papua Semangat Jemput Kemenangan Pemilu 2024
“Pj Gubernur memang berkomitmen untuk membangun tata pemerintahan yang melayani sekaligus transparan dan akuntabel. Fraksi PDI Perjuangan pun sejak awal meminta penjelasan tentang Formula E hingga lahirlah interpelasi, karena rakyat wajib tahu setiap penggunaan APBD maupun apa kemanfaatan Formula E bagi warga Jakarta,” kata Rio, Senin (31/10.
Pengamat perkotaan Sugiyanto mengatakan, laporan keuangan tersebut penting agar penggunaan APBD di Formula E terang benderang. Meski menurut dia, sebenarnya Formula E tak bisa dianggarkan baik lewat Perubahan APBD Tahun 2019 dan APBD Tahun 2020.
Baca juga : Jangan Panik Hadapi Resesi, Rencanakan Keuangan Dengan Tepat
“Pembayaran biaya komitmen fee Rp 560 miliar dari Perubahan APBD Tahun 2019 dan APBD Tahun 2020 diduga adalah kesalahan fatal,” ujar SGY, sapaan akrab Sugiyanto, Senin (31/10).
Ketentuan tersebut, lanjut SGY, merujuk aturan pada PP N0.12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Baca juga : Investasi Pusat Data Indonesia Buka Ribuan Lapangan Kerja Baru
"Semoga tulisan saya dengan judul, “Benang Merah Permasalahan Formula E”, bisa cepat rampung. Sehingga bisa membantu masyarakat memahami permasalah Formula E, termasuk sebagai masukan untuk Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono,” tandasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya