Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Bagi anda warga ibukota Jakarta, pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya pada Minggu (6/11).
Layanan SIM keliling hari ini beroperasi di dua lokasi berikut:
1. Jakarta Timur: Raden Inten samping Mcd Duren Sawit, pulul 07.00 - 12.00 WIB
Baca juga : Munas HIPMI XVII Bakal Digelar 21-23 November Di Solo
2. Jakarta Barat: Jl Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk, pukul 07.00 - 12.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru. Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Baca juga : SIM Keliling Depok 5 November, Hadir Di Margocity & Taman Wiladatika Tapos
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.
Baca juga : SIM Keliling Kabupaten Bogor 5 November, Hadir Di Burger King Sentul
3. Bukti Cek Kesehatan.
4. Bukti Tes Psikologi.
Dalam menjalankan SIM keliling ini, Polda Metro Jaya menerapkan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer dan selalu menjaga jarak. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya