Dark/Light Mode

Polda Metro Jaya Sukses Tuntaskan 89 Persen Kasus Kejahatan

Sabtu, 31 Desember 2022 15:44 WIB
Foto: Khoirul Umam/Rakyat Merdeka.
Foto: Khoirul Umam/Rakyat Merdeka.

RM.id  Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya membeberkan data keberhasilan pengungkapan kasus kejahatan di sepanjang tahun 2022.

Tercatat, sebanyak 89 persen kasus kejahatan di Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya berhasil diselesaikan. Artinya, masih ada 11 persen yang belum selesai.

"Crime total tahun 2022 diselesaikan 89 persen. Ini menandakan sebagian besar kasus dilaporkan di Polda Metro Jaya dapat diselesaikan baik dalam pendekatan kriminal justice atau restorative justice," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat memimpin rilis akhir tahun, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (31/12).

Baca juga : Menteri Teten: Surat Edaran MA Bikin Koperasi Kebal Pailit

Meski berhasil menuntaskan lebih dari 50 persen kasus, Polda Metro diakui Fadil memiliki pekerjaan rumah kasus yang harus dituntaskan.

Ada sebanyak 11 kasus kriminal yang belum tertuntaskan oleh Polda Metro Jaya hingga penghujung tahun 2022 ini. Irjen Fadil menyebut belasan kasus itu belum tuntas karena ada beberapa hal.

Berbagai faktor mulai dari tingkat kesulitan pengungkapan kasus hingga kesulitan pengumpulan barang bukti.

Baca juga : IPW Waspadai Mafia Tambang Caplok Perusahaan Pakai Modus Seolah Legal

"Dalam proses penanganan perkara ada tingkat kesulitannya mulai dari ringan, mudah, sedang, sulit hingga sulit sekali. Itu variabelnya mengapa tidak bisa tuntas dalam satu tahun," kata Fadil.

"Bisa terjadi delay penanganan perkara akibat dari penanganan kasus yang membutuhkan koordinasi dan klarifikasi dari instansi lain sehingga polisi butuh waktu lama. Contoh kasus perbankan kalau minta mutasi transaksi kita harus minta ke OJK atau bank," sambung Fadil.

Ditambah lagi jika ada tersangka yang melarikan diri dan membutuhkan waktu untuk menangkap pelaku. Dari belasan persen kasus ini, Fadil membeberkan jenis-jenis kejahatannya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.