Dark/Light Mode

Kuota Penuh, Pemprov DKI Tutup Layanan Mudik Gratis Untuk Sementara

Jumat, 24 Maret 2023 11:03 WIB
Pemprov DKI resmi menutup layanan mudik gratis 2023, karena layanan sudah penuh. (Foto: Instagram)
Pemprov DKI resmi menutup layanan mudik gratis 2023, karena layanan sudah penuh. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Animo masyarakat terhadap program mudik yang digelar Pemprov DKI terhitung tinggi.

Baru Kamis (23/3) kemarin diumumkan via Instagram, hari ini pendaftaran sudah ditutup untuk sementara.

Kuota untuk 19.280 penumpang, 690 sepeda motor, 482 bus, dan 23 truk telah terpenuhi.

Baca juga : Pemprov DKI Larang Diskotik Dan Bar Buka Selama Ramadan Dan Idulfitri

"Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023 ditutup sementara waktu. Karena kuota yang disediakan telah terpenuhi. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya," demikian penjelasan Dinas Perhubungan DKI Jakarta via Instagram, Kamis (23/3).

"Pendaftaran akan dibuka kembali, setelah proses verifikasi dan kuota masih tersedia," imbuh keterangan tersebut.

Mudik gratis Pemprov DKI Jakarta tahun ini, melayani pemudik ke 19 kota/kabupaten pulang pergi.

Baca juga : Tertunda Pandemi Covid-19, Pemprov DKI Lanjutkan Rencana Renovasi Rumah Dinas Gubernur

Bagi pemudik yang tidak membawa motor, Pemprov DKI melayani 10 kota/kabupaten tujuan. Yaitu Bandar Lampung, Palembang, Tegal, Pekalongan, Cilacap, Purwokerto, Wonosobo, Sragen, Madiun, dan Kediri.

Sementara bagi yang membawa motor, Pemprov DKI hanya melayani 9 kota/kabupaten. Yakni Tasikmalaya, Kabupaten Kuningan, Semarang, Kebumen, Solo, Yogyakarta, Wonogiri, Jombang, Malang).

Pemudik wajib melampirkan syarat KTP, Kartu Keluarga, dan kartu vaksin terakhir.

Baca juga : Keren, PYCH Luncurkan 4 Aplikasi Untuk Kemajuan Tanah Papua

Setiap pendaftar dapat menambahkan 3 anggota keluarga dalam 1 KK (Kartu Keluarga). Serta wajib membawa STNK (apabila membawa sepeda motor), plus dokumen yang dipersyaratkan lainnya pada saat verifikasi.

Proses verifikasi dilakukan di service point sebagai berikut, pada tanggal 23 Maret - 13 April 2023, pukul 08.00 - 16.00 WIB:

  1. Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta
  2. Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara
  3. Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat
  4. Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat
  5. Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan
  6. Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta 

Informasi Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023, dapat dipantau melalui kanal media sosial Dinas Perhubungan DKi Jakarta, serta laman https://mudikgratisjakarta.com. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.