Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Mau Resmikan Proyek Infrastruktur Di IKN, Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur
- Sepak Bola Dan Kebahagiaan
- Warning Menkes: Pakai Calo untuk SKP, Siap-Siap Izin Praktek Dicabut!
- DPO Narkoba Thailand Diekstradisi Besok, Polri Minta Barter Dengan Fredy Pratama
- Kelar Wamil, Jin BTS Janji Kasih 1.000 Pelukan Untuk ARMY
SIM Keliling Tangsel Kamis 5 Oktober, Cek Disini Lokasinya
Kamis, 5 Oktober 2023 05:09 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Bagi warga Tangsel yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polres Tangsel yang sudah disediakan.
Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling di Tangsel hari ini:
ITC BSD : 08.00 sd 13.00 Wib
Baca juga : SIM Keliling Tangerang Kota 4 Oktober, Cek Di Sini Lokasinya
Bintaro Plaza : 08.00 sd 13.00 Wib / Sore 15.00 sd 16.30 Wib
Layanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Baca juga : SIM Keliling Kabupaten Bogor 4 Oktober, Hadir Di IKEA Sentul
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
Baca juga : SIM Keliling Jakarta 4 Oktober, Hadir Di 5 Lokasi
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Bukti Tes Psikologi.
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. Demikian informasi pelayanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan semoga bermanfaat.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya