Dark/Light Mode

Terus Pacu Proyek RDF

Jakarta Bakal Stop Buang Sampah Ke Bantar Gebang

Rabu, 13 Desember 2023 07:30 WIB
Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)
Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi. (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)

 Sebelumnya 
Suhaimi mengungkapkan, saat ini Jakarta sudah memiliki pengolahan sampah dengan metode RDF. Salah satunya di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang mampu mengolah sekitar 2.000 ton sampah menjadi 750 ton bahan bakar alternatif.

“Ke depan akan dibangun dua fasilitas RDF Plant lagi di dalam kota dengan kapasitas masing-masing 2.500 ton per hari. Lokasinya di Rorotan dan Pegadungan,” tandasnya.

Baca juga : Prakiraan Cuaca Besok Di Jakarta, BMKG: Tidak Hujan Tapi Cerah Dan Panas

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, Perda RUED merupakan strategi Pemprov DKI Jakarta dalam mengatur pengelolaan energi di tingkat provinsi. Strategi itu dibutuhkan untuk mengatasi ketimpangan antara supply dan demand.

Adapun RUED untuk Provinsi DKI Jakarta disusun sesuai dengan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, khususnya Pasal 18, yaitu Pemerintah Daerah menyusun RUED dengan mengacu pada Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan ditetapkan melalui Peraturan Daerah.

Baca juga : Hore, Rakyat Kecil Bakal Digratisin Iuran Sampah

Dengan disetujuinya Perda RUED ini, lanjut Heru, akan memberikan landasan hukum yang kuat dalam melanjutkan pembangunan sektor energi.

“Hal ini memudahkan kita dalam mengimplementasikan kebijakan energi daerah yang selaras dengan kebijakan nasional untuk mendukung terwujudnya pembangunan Jakarta yang berketahanan,” pungkas Heru.

Baca juga : Cuaca Besok Di Jakarta, BMKG: Hujan Dan Potensi Angin Kencang Untuk Wilayah Ini

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu 13/12/2023 dengan judul Terus Pacu Proyek RDF, Jakarta Bakal Stop Buang Sampah Ke Bantar Gebang

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.