Dark/Light Mode

DPRD DKI Usul Pemprov Bangun Rusun Khusus Penyandang Disabilitas

Rabu, 5 Juni 2024 12:43 WIB
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Panji Virgianto Sedyo Setiawan. (Foto: Ist)
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Panji Virgianto Sedyo Setiawan. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka -

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta diminta merencanakan dan mengkaji pembangunan Rumah Susun (Rusun) khusus penyandang disabilitas. Hal itu ditegaskan Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Panji Virgianto Sedyo Setiawan.

Ia mengetahui, Pemprov belum memenuhi kewajiban untuk menyediakan kebutuhan tempat tinggal bagi para penyandang disabilitas sebanyak 8 persen.

Yakni, sesuai amanat di Pasal 70 huruf (i) dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

“Perda yang sudah dibentuk, langsung diterapkan. Segera bikin kajian membangun Rusun untuk disabilitas. Tetapkan lokasinya,” ujar Panji di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (4/6).

Sebab, Rusun yang ada belum memenuhi kriteria sarana dan prasarana penunjang untuk disabilitas.

“Karena menurut saya, Rusun yang sekarang belum memadai. Baiknya rancang dan bangun baru khusus disabilitas,” kata Panji.

Apalagi di akhir Tahun 2023, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI baru menyediakan 94 unit hunian disabilitas yang tersebar di 29 Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Jakarta.

Padahal pada tahun itu, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI memiliki 32.378 unit dari 149 tower dan 82 blok Rusunawa yang tersebar di lima wilayah Jakarta.

Jelas terlihat sangat jauh ketersediaan unit untuk penyandang disabilitas jika mengacu pada Perda Nomor 4 Tahun 2022.

Selain itu usulan juga diminta karena Rusun milik Pemprov sudah penuh. Sehingga belum bisa memenuhi kuota 8 persen yang telah disepkati dalam Perda.

“Pembangunan yang sudah ada sudah penuh, maka ada baiknya direncanakan secara matang, agar target sekian unit harus terpenuhi,” tandas Panji. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.