Dark/Light Mode

HUT Ke-497 Kota Jakarta

Pemprov DKI Apresiasi Kinerja Kajati Di Bidang Datun

Sabtu, 22 Juni 2024 13:19 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Rudi Margono menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Penghargaan diberikan atas prestasinya dalam pemberian jasa layanan hukum bidang perdata dan tata usaha negara (DATUN) Kepada Dinas/Badan/BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023/ 2024.

Baca juga : HUT Ke-497 Jakarta, Pemprov DKI Gelar DKJ Awards

Pemberian penghargaan digelar di lapangan Silang Monas Sisi Barat, Jakarta Pusat, Sabtu, (22/6/2024) pagi.

Dalam acara yang juga dihadiri Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Badrut Tamam, penghargaan diberikan secara langsung oleh Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Baca juga : Messi Tetap Jadi Andalan, 3 Pemain Argentina Dipulangkan

Penghargaan diberikan atas sejumlah capaian/prestasi terkait pemberian layanan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Litigasi dan Non Litigasi, LA dan LO) yang telah diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) kepada Pemprov DKI, termasuk BUMD, dalam kurun waktu 2023 hingga Mei 2024.

Di antaranya, penerimaan SKK sebanyak 147 dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 99.027.615.107 (Rp 99 miliar).

Baca juga : HUT Ke-69 KAA, Suara Pemuda Afrika Bergema Di Ethiopia.

Selanjutnya penyelesaian pengambilalihan aset milik Perumda Sarana Jaya berupa Hotel Novotel-Cikini Jakarta Pusat dengan Nilai Perolehan sebesar Rp 645.000.000.000 yang sekarang sepenuhnya sudah menjadi milik Perumda Sarana Jaya beserta pengelolaannya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.