Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dalam 6 Bulan Tembus 323 Kasus Di Jakarta
Tolong, Kekerasan Ke Anak Dan Perempuan Masih Marak
Kamis, 18 Juli 2024 06:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kekerasan terhadap anak dan perempuan masih marak di Jakarta. Selama enam bulan (Januari-Juni 2024) tercatat ada 323 laporan kasus tersebut. Untuk mencegah kasus itu terjadi lagi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didorong membuat posko pengaduan hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT).
Data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak itu berasal dari Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Sholikhah mendorong Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Pemprov DKI memprioritaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga (PPK) untuk dibahas Tahun 2025. Menurut dia, Raperda tersebut penting untuk segera dijadikan payung hukum. Mengingat masih tingginya angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), khususnya terhadap anak di Jakarta.
“Saya sangat mendukung dan mendorong dituntaskan segera Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dalam keterangannya, Selasa (16/7/2024).
Baca juga : Dengar Info Bakal Dicerai Jelang Konser
Sholikhah mengatakan, Pemprov DKI melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) seharusnya menjalankan peran utama untuk memberikan solusi preventif kepada masyarakat dimulai dari sosialisasi tentang keluarga.
“Pemerintah harus hadir untuk melindungi dan memberikan solusi dari hulu, bukan saja dengan program kuratif, tapi juga harus preventif,” ujarnya.
Anggota Komisi E ini mengimbau Dinas PPAPP untuk menggencarkan program serta kegiatan yang inovatif dan preventif. Tujuannya, memberikan edukasi kepada warga Jakarta untuk menjaga keharmonisan keluarga dengan saling mencintai dan menghargai satu sama lain.
Dengan begitu, harap Sholikhah, dapat menjadi salah satu bentuk antisipasi untuk mencegah terjadinya kekerasan yang kerap dilakukan oleh orang terdekat.
Baca juga : Jokowi-Prabowo Berkali-kali Ketemu
“Untuk mengedukasi kepada masyarakat mencintai keluarga,” ucapnya.
Selain itu, Dinas PPAPP juga disarankan untuk membuat posko-posko pengaduan tingkat kelurahan dan Rukun Warga (RW) sebagai tempat menerima aduan warga sebagai upaya menekan kasus KDRT.
“Dinas PPAPP bersama jajarannya hingga tingkat kotamadya atau sampai kelurahan untuk sosialisasi dan edukasi untuk masyarakat terhadap kekerasan terhadap perempuan,” tandas Sholikhah.
Hal senada dilontarkan Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak. Jhonny meminta Dinas PPAPP DKI Jakarta gencar mensosialisasikan kesetaraan gender kepada masyarakat untuk mencegah kasus kekerasan pada anak dan perempuan.
Baca juga : Ketum PBNU Ngaku Pernah Ke Israel
Dia menyebut, kasus ini marak terjadi, salah satunya didasari oleh masalah sosial budaya patriarki.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya