Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
DPRD DKI Desak Pemprov Clear-kan Pembebasan Lahan BKT Pondok Kelapa
Senin, 17 Maret 2025 22:23 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pembebasan lahan sekitar 800 meter yang kini digunakan untuk Banjir Kanal Timur (BKT) Pondok Kelapa, Jakarta Timur meninggalkan persoalan.
Delapan orang yang memiliki tanah mempertanyakan pembayaran tanah yang digunakan untuk penanggulangan banjir di Jakarta itu.
Ironisnya, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta yang dipertanyakan prihal pembebasan lahan tersebut tidak memiliki data dan cenderung tidak bisa menjawab persoalan tersebut.
Baca juga : DPR dan Pemerintah Pastikan Pekerja Sritex Mendapatkan Hak-haknya
"Dalam rapat kerja Komisi D, kami mempertanyakan persoalan itu. Tapi jawaban dari Kadis (Kepala Dinas) SDA, memilih untuk memberikan bendera putih (menyerah). Ini kan sangat mengkhawatirkan," kata anggota Komisi D DPRD DKI Neneng Hasanah, Senin (17/3/2025).
Politisi yang akrab disapa Bunda itu mengatakan, persoalan pembebasan lahan berawal dari laporan warga terkait dengan lahan yang dimilikinya digunakan untuk menaruh alat berat Dinas SDA.
Masyarakat yang tinggal di kawasan BKT Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur itu sudah mengadukan pada pihak terkait selama bertahun-tahun.
Baca juga : Pemprov Sulbar Siapkan Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat
"Mereka hingga kini tidak mendapatkan jawaban. Padahal mereka hanya ingin mengetahui, kalau sudah dibayarkan, kepada siapa. Kalau belum dibayarkan, kenapa belum dibayar," ujar anggota Fraksi Demokrat itu.
Disesalkannya, Jakarta yang merupakan ibukota negara tidak memiliki database terhadap penggunaan lahan oleh Pemprov. Padahal, sambung anggota DPRD DKI 4 periode itu, Pemprov khususnya Dinas SDA seharusnya memiliki data meski sudah berlalu puluhan tahun.
"Saya khawatir, persoalan seperti ini juga terjadi pada pembangunan yang dilakukan oleh Pemprov DKI fasilitas umum lainya," bebernya.
Baca juga : Menteri Nusron Siapkan Ratusan Lahan Untuk Ketahanan Nasional & Pangan
Karena itu, anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil II Jakut berharap agar Pemprov bisa menyelesaikan persoalan yang dialami warga. Sebab, kata dia lagi hal itu merupakan hak masyarakat.
"Hak masyarakat itu harus diberikan. Untuk Pemprov itu menjadi kewajiban yang harus dipenuhi," tandasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya