Dark/Light Mode

Nikahkan Putrinya, Gubernur Pramono Tetap Kerja Dari Rumah Dinas

Rabu, 25 Juni 2025 17:58 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno. (Foto: Berita Jakarta)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno. (Foto: Berita Jakarta)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menikahkan putri bungsunya, Hanifa Fadhila Pramono, Rabu (25/6/2025). Prosesi pernikahan digelar selama dua hari, yakni pada 24 dan 25 Juni 2025.

Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Chico Hakim mengatakan, Gubernur Pramono tetap menjalankan tugas-tugasnya sebagai kepala daerah selama rangkaian prosesi pernikahan berlangsung. Tidak ada pengajuan cuti yang dilakukan Gubernur Pramono. 

Baca juga : Gubernur Pramono: Memajukan Jakarta Butuh Peran Aktif Warga

Menurut Chico, surat yang dikirim ke Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 23 Juni 2025 tersebut bukanlah surat pengajuan cuti, melainkan hanya pemberitahuan. 

“Surat pemberitahuan, jadi bukan cuti," katanya.

Baca juga : Jelang KTT Dengan Putin, Buku "Kepemimpinan Militer" Prabowo Terbit Di Rusia

Selama dua hari tersebut, Gubernur Pramono tetap menjalankan tugas-tugas pemerintahan dari kediaman dinasnya. Menurut Chico, aktivitas tersebut tetap sah sebagai pelaksanaan tugas. 

“Namun, beliau tetap menjalankan tugas-tugasnya sebagai gubernur. Jadi kayak kemarin, itu beliau menerima tamu di kediaman dinas,” ungkapnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.