Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kembalikan 4 Pulau Aceh, Menko Polkam: Bentuk Penghormatan Terhadap Sejarah
Selasa, 17 Juni 2025 19:04 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah akhirnya menetapkan empat pulau yang selama ini jadi sengketa sebagai wilayah resmi Provinsi Aceh. Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Keputusan itu diumumkan secara resmi di Jakarta, Selasa (17/6).
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, menegaskan bahwa keputusan ini menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam menyelesaikan persoalan batas wilayah secara tuntas.
Ia menilai langkah ini bukan sekadar soal administrasi, tapi juga menyangkut harga diri dan sejarah panjang masyarakat Aceh.
Baca juga : 4 Pulau Resmi Milik Aceh, Kemenko Polkam Siap Tindaklanjuti
“Keputusan ini mencerminkan keseriusan dan komitmen kuat pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan kepastian hukum wilayah, sekaligus menjaga stabilitas sosial dan politik, khususnya di Aceh dan Sumatera Utara,” kata Budi Gunawan.
Ia juga menyebut bahwa keputusan ini lahir dari pertimbangan sejarah dan budaya yang kuat. Pemerintah pusat, menurutnya, sangat memahami sensitivitas wilayah perbatasan, terutama di daerah yang punya latar sejarah panjang seperti Aceh.
“Ini juga merupakan bentuk penghormatan terhadap rekam jejak sejarah, aspek kultural, serta dinamika sosial masyarakat Aceh,” lanjutnya.
Baca juga : Sapa PMI di Singapura, Menko PM: Mereka Harus Dihormati dan Dimuliakan
Tak hanya menetapkan wilayah, Menko Polkam juga memastikan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti keputusan ini dengan pendekatan yang damai dan dialogis. Tujuannya jelas, untuk menjaga keutuhan NKRI tanpa menimbulkan gejolak baru di lapangan.
Menurut Budi Gunawan, Presiden Prabowo secara tegas menempatkan keadilan dan stabilitas nasional sebagai prioritas utama. Termasuk dalam hal menyelesaikan batas wilayah, yang menurutnya harus dilihat sebagai persoalan strategis, bukan sekadar administratif.
“Kebijakan Presiden Prabowo untuk menempatkan stabilitas nasional dan keadilan sebagai prioritas utama, termasuk dalam persoalan perbatasan wilayah, menjadi landasan utama dalam setiap pengambilan keputusan strategis pemerintah,” ujarnya.
Baca juga : Urusan 4 Pulau Aceh Diserahkan Ke Sumatera Utara Makin Heboh
Di kesempatan yang sama, Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara turut hadir dan menyatakan komitmen untuk mendukung penuh implementasi kebijakan ini di lapangan.
Menteri Sekretaris Negara dan Menteri Dalam Negeri juga mendampingi dalam pengumuman tersebut. Keduanya menyampaikan bahwa pemerintah pusat akan terus mendorong upaya penguatan batas wilayah berbasis keadilan dan fakta historis.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya