Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dukung Pembayaran Royalti Musik, PHRI Jakarta Minta Jangan Bebani Hotel Kecil
Jumat, 1 Agustus 2025 17:07 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta menyatakan dukungannya terhadap kewajiban pembayaran royalti atas musik yang diputar di ruang publik, seperti hotel, restoran, cafe, pusat kebugaran dan tempat usaha lainnya.
Namun, PHRI meminta agar skema pembayaran yang diterapkan tidak membebani pelaku usaha, khususnya hotel kecil dan menengah yang tengah berjuang di tengah kondisi industri yang belum pulih.
"Dari sisi PHRI DKI Jakarta, kami tentu memahami dan menghargai pentingnya perlindungan terhadap hak cipta, termasuk karya seni musik. Para pencipta lagu dan musisi juga berhak mendapatkan penghargaan yang layak atas karya mereka," kata Ketua PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono saat dikonfirmasi, Jumat (1/8/2025).
Baca juga : Cek Penyaluran BSU Di Mataram, Wapres Minta Distribusi Hingga Daerah Terpencil
PHRI juga menyebutkan bahwa tingkat hunian hotel atau okupansi masih tergolong rendah dan bahkan menurun dalam beberapa bulan terakhir. Hal ini membuat beban tambahan seperti pembayaran royalti menjadi semakin berat, terutama bagi hotel-hotel kecil.
"Sementara okupansi sangat lamban, bahkan cenderung turun beberapa bulan terakhir," imbuhnya.
Menanggapi kebijakan pembayaran royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), PHRI DKI Jakarta berharap agar kebijakan tersebut disusun secara adil dan proporsional agar tidak mematikan sektor usaha lain yang sedang bertahan hidup.
Baca juga : Lindungi Petugas Sensus, BPS Jakarta Selatan Gandeng BPJS Ketenagakerjaan
"Kami berharap kebijakan mengenai kewajiban membayar royalti ini dapat diterapkan secara bijaksana dan proporsional," katanya
"Jangan sampai niat baik untuk melindungi hak cipta justru meruntuhkan daya saing sektor lain terutama hotel-hotel kecil dan menengah yang sedang berjuang untuk bertahan sekadar hidup," tambah PHRI.
PHRI DKI Jakarta juga menyerukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar ikut terlibat sebagai fasilitator dalam menjembatani dialog antara pelaku usaha dan LMKN. Menurut PHRI, diperlukan mekanisme yang jelas, transparan, dan tidak membebani.
Baca juga : Tinjau Pembagian BSU, Wapres Ingatkan Warga: Jangan Dipakai Judol
"Kami dari PHRI DKI sangat berharap agar Pemprov DKI Jakarta bisa menjadi fasilitator yang adil — menjembatani antara pelaku usaha dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), agar ada kejelasan, transparansi, dan skema pembayaran yang tidak menghancurkan daya tahan," ungkap PHRI.
Selain itu, PHRI menekankan pentingnya sosialisasi yang masif dan akuntabilitas dalam proses penarikan serta penggunaan dana royalti.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya