Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Tambah Sumber Pendapatan, DKI Didorong Garap Aset Parkiran GOR
Minggu, 31 Agustus 2025 06:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) didorong lebih serius mengelola aset untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya, mengelola lapak parkir di Gelanggang Olahraga (GOR) yang hingga kini belum optimal.
Saat ini, dari 86 GOR, baru 6 GOR yang retribusi parkirnya dikelola Pemprov.
“Kami heran, kenapa Pemprov DKI belum dapat menarik retribusi parkir dari gelanggang-gelanggang olahraga di Jakarta secara optimal. Entah karena kelalaian atau kurangnya kapasitas,” kata Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Josephine Simanjuntak, Rabu (27/8/2025).
Baca juga : Sembunyikan Aset, KPK Bakal Menjerat ‘Sultan’ Kemnaker Dengan Pasal TPPU
Dia mempertanyakan keseriusan Pemprov DKI untuk mengoptimalkan pendapatan dari lahan-lahan parkir di aset yang dimilikinya. Seharusnya, lanjut dia, Pemprov DKI bisa mengelola dan menerima retribusi parkir di GOR yang pendapatannya tidak sedikit.
Meski tengah fokus digitalisasi layanan parkir off street, Josephine menyebut, perluasan retribusi parkir dari lahan-lahan yang dimiliki Pemprov juga harus dikejar secara serius.
“Digitalisasi itu penting untuk memastikan uang yang dibayarkan oleh pengunjung masuk ke dalam kantong Pemprov DKI, sekaligus mencegah terjadinya pungutan liar alias pungli. Akan tetapi, itu saja tidak cukup,” ujarnya.
Baca juga : Inter Milan Vs Udinese, Si Ular Besar Siap Caplok Zebra Kecil
Karena itu, dia mendorong Pemprov untuk memperluas layanan parkirnya secara serius. Jangan sampai potensi-potensi pendapatan tersia-siakan lantaran Pemprov tidak bisa mengelola aset-asetnya dengan baik.
Menindaklanjuti hal tersebut, Unit Pelaksana (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta melakukan rapat pembahasan untuk merumuskan mekanisme kerja sama penyelenggaraan parkir.
Saat ini, UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta baru menyelenggarakan parkir pada 20 lokasi GOR/Gelanggang Remaja (GR) maupun fasilitas olahraga.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya