Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kejari Jakbar Kawal Anggaran Pemekaran Kapuk Selatan Dan Kapuk Timur
Rabu, 1 Oktober 2025 11:44 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat memastikan akan mengawal secara ketat proses pembangunan dua kelurahan baru hasil pemekaran dari Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Plt Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Haryoko Ari Prabowo menyatakan, pihaknya siap mendukung penuh kebijakan Gubernur Provinsi Jakarta, Pramono Anung, terkait penambahan dua kelurahan baru di wilayah Jakarta Barat.
"Kejari Jakarta Barat tentunya sudah siap untuk mendukung penuh kebijakan yang diambil oleh gubernur karena itu kan bentuk aspirasi dari masyarakat juga," tutur Haryoko Ari Prabowo saat ditemui di Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat, Selasa (30/9/2025).
Baca juga : Menteri Nusron Kawal Swasembada Pangan Di Papua Selatan
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat akan terlibat dalam pengawasan terhadap penggunaan anggaran pembangunan untuk dua kelurahan tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi penyimpangan dana.
"Intinya pemekaran ini untuk memudahkan masyarakat tidak ada hal lainnya, terkait anggaran itu kami Kejaksaan Negeri Jakarta Barat selalu siap melakukan pengawalan," ujar Prabowo.
Dia menjelaskan, bentuk pengawasan tersebut meliputi deteksi dini terhadap alokasi anggaran agar dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Baca juga : Pedagang Di Jakarta Tolak Larangan Jual Rokok Dekat Sekolah Dan Taman Bermain
"Jadi pengawalan ini kami lakukan untuk mencegah dan melakukan deteksi dini potensi penyimpangan, tetapi semoga tidak ada dan tidak terjadi penyimpangan. Saya yakin ini orang profesional semua," jelasnya.
Sebelumnya, Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 850 Tahun 2025 pada 23 September 2025. Dengan pemekaran ini, Kelurahan Kapuk kini terbagi menjadi Kelurahan Kapuk (induk), Kapuk Selatan, dan Kapuk Timur.
“Begitu tahu penduduknya mencapai 174 ribu jiwa, bahkan lebih banyak dibanding 15 kecamatan di Jakarta, saya langsung memutuskan sudah waktunya dimekarkan,” ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Kantor Lurah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (30/9/2025).
Baca juga : Siswa Keracunan, Christian Kent Tegaskan Penguatan Standar Dapur MBG Nasional
Pramono menyebut pemekaran wilayah ini merupakan jawaban dari aspirasi masyarakat yang sudah diperjuangkan sejak 1990.
Meski begitu, Pramono menjelaskan Pemprov DKI Jakarta masih menunggu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menerbitkan kode wilayah resmi sebelum pelayanan publik dijalankan di kelurahan baru.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya