Dark/Light Mode

Libur Nasional, Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Saat Peringatan Isra Miraj

Kamis, 15 Januari 2026 17:10 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo. (Foto: Zahra/RM)
Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo. (Foto: Zahra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap pada Jumat, 16 Januari 2026. Peniadaan ini dilakukan seiring dengan peringatan Hari Libur Nasional Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah.

“Iya, besok libur nasional maka kebijakan Ganjil Genap ditiadakan," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Kamis (15/1/2026). 

Baca juga : Perkuat Literasi Nasional, DPR Dukung Tambahan Anggaran untuk Perpusnas

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Dengan adanya penetapan Isra Miraj sebagai hari libur nasional, maka kebijakan ganjil genap secara otomatis tidak diberlakukan di wilayah DKI Jakarta.

Baca juga : Menekraf Apresiasi Pemprov DKI Hadirkan Tahilalats Di Stasiun MRT

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menjelaskan bahwa peniadaan ganjil genap telah sesuai dengan regulasi daerah yang berlaku. Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019.

Pergub DKI Jakarta No 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3): Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan HARI LIBUR NASIONAL yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Baca juga : AMLI Minta Pemprov DKI Beri Perlindungan Usaha Reklame

Meski kebijakan ganjil genap ditiadakan, Dishub DKI Jakarta tetap mengingatkan masyarakat agar menjaga ketertiban dan keselamatan selama berkendara, terutama di tengah potensi peningkatan volume kendaraan saat hari libur.

“Diimbau kepada #TemanDishub untuk selalu tertib berkendara dan mengutamakan keselamatan di jalan," tulis keterangan tersebut.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.