Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Disdik: PJJ Demi Keselamatan Dan Kesehatan Peserta Didik
Buntut Cuaca Ekstrem, Siswa DKI Belajar Online
Sabtu, 24 Januari 2026 06:25 WIB
Sebelumnya
Sebagai informasi, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menerapkan PJJ bagi seluruh satuan pendidikan di wilayah Jakarta.
Kebijakan ini, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 9/SE/2026 yang dikeluarkan sebagai langkah antisipatif menghadapi cuaca ekstrem demi menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik.
“Keputusan tersebut, merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Daerah DKI,” kata Kepala Disdik DKI Nahdiana di Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Baca juga : Manchester City Vs Wolves, Wajib Menang Di Etihad Stadium
Disdik DKI juga meminta para Kepala Satuan Pendidikan untuk melakukan pendampingan dan pemantauan secara aktif selama PJJ berlangsung.
Langkah Disdik DKI ini juga merupakan tindak lanjut terhadap prediksi cuaca ekstrem yang disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
“Surat Edaran ini agar menjadi perhatian dan dilaksanakan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab,” tandas Nahdiana.
Baca juga : Tekuk Unggulan Prancis, Jafar/Felisha Go Semifinal
Dalam SE tersebut, Disdik DKI memuat empat ketentuan. Pertama, seluruh satuan pendidikan wajib menerapkan pembelajaran jarak jauh selama cuaca ekstrem berlangsung.
Kedua, Kepala Satuan Pendidikan melakukan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan PJJ serta menyediakan alternatif pembelajaran, jika terjadi kendala teknis dengan koordinasi bersama Suku Dinas Pendidikan atau Dinas Pendidikan.
Ketiga, Kepala Satuan Pendidikan wajib menjalin komunikasi intensif dengan orangtua (wali) murid dan warga satuan pendidikan, terkait pelaksanaan PJJ.
Baca juga : Presiden Banggakan Danantara di WEF
Keempat, Surat Edaran ini berlaku hingga 28 Januari 2026. [DAF/RAA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya