Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Polisi Amankan Debt Collector Penusuk Advokat di Tangsel
Rabu, 25 Februari 2026 13:39 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan terduga pelaku penusukan terhadap seorang advokat di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang Selatan.
Terduga pelaku berinisial JBI diamankan pada Kamis (24/2/2026) pukul 23.50 WIB, di Semarang, Jawa Tengah.
Korban berinisial BS mengalami luka tusuk serius setelah terlibat perselisihan dengan sejumlah orang tak dikenal yang mengaku sebagai debt collector terkait penarikan kendaraan. Korban kemudian segera mendapatkan penanganan medis.
Baca juga : Nyoman Parta Serukan Akhiri Rasisme terhadap Pendatang di Bali
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan penangkapan tersebut.
“Terduga pelaku penusukan terhadap korban yang merupakan advokat di wilayah Kelapa Dua, Tangerang Selatan, telah berhasil diamankan oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut,” ujar Budi Hermanto dalam keterangannya, Rabu (25/02/2026).
Ia menegaskan kepolisian memprioritaskan perlindungan masyarakat dan memastikan setiap tindak kekerasan diproses sesuai ketentuan hukum.
Baca juga : Alcon Dan AAM Luncurkan Systane Complete Untuk Mata Kering
“Kami merespons cepat setiap kejadian yang menimbulkan keresahan. Penagihan tidak boleh dilakukan di luar mekanisme yang sah, terlebih disertai intimidasi atau kekerasan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Jika membutuhkan bantuan kepolisian atau hendak melaporkan tindak pidana, masyarakat dapat menghubungi layanan 110 yang siaga 24 jam.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya