Dark/Light Mode

Sudin Citata Jaksel Imbau Pemilik Gedung Lebih Peduli Kondisi Bangunan

Kamis, 2 Juli 2026 14:42 WIB
Kepala Sudin Citata Jaksel Andy Lazuardy (tengah) saat memberikan keterangan kepada media!, Rabu (2/7/2026). (Foto: Dede Iswadi Idris/Rakyat Merdeka/RM.id)
Kepala Sudin Citata Jaksel Andy Lazuardy (tengah) saat memberikan keterangan kepada media!, Rabu (2/7/2026). (Foto: Dede Iswadi Idris/Rakyat Merdeka/RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Suku Dinas (Sudin) Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Selatan (Jaksel) mengimbau para pemilik gedung maupun bangunan agar lebih peduli terhadap kondisi bangunan yang dimiliki.

Selain melakukan pemeliharaan secara berkala, pemilik juga diminta memastikan bangunannya telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai jaminan keamanan bagi para pengguna.

Kepala Sudin Citata Jaksel Andy Lazuardy mengatakan, kepedulian pemilik bangunan menjadi kunci untuk mencegah terjadinya insiden yang dapat membahayakan masyarakat.

"Yang paling berkepentingan sebenarnya adalah pemilik dan pengguna bangunan. Mereka harus memastikan bangunannya aman digunakan. Karena itu kami mengimbau agar bangunan segera memiliki SLF," ujar Andy, Rabu (2/7/2026).

Baca juga : Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba Dukung Pesanan Lebih Cepat Dan Efisien

Menurutnya, SLF bukan sekadar persyaratan administrasi. Dokumen tersebut menjadi bukti bahwa bangunan telah memenuhi aspek keselamatan, mulai dari struktur bangunan, sistem proteksi kebakaran, hingga instalasi mekanikal dan elektrikal yang berfungsi dengan baik.

"SLF memastikan bangunan laik fungsi, andal terhadap kebakaran, mekanikal dan elektrikalnya bekerja dengan baik, sehingga bangunan aman digunakan untuk beraktivitas," ujar Andy.

Andy mengakui masih ada pemilik bangunan yang belum mengurus SLF. Namun, kondisi tersebut umumnya disebabkan kurangnya pemahaman terhadap ketentuan perizinan.

"Sebagian besar karena belum tahu kalau bangunannya harus memiliki SLF. Karena itu edukasi terus kami lakukan agar masyarakat semakin aware terhadap pentingnya keselamatan bangunan," katanya.

Baca juga : Sudin Citata Jaksel Pastikan SLF RSPI Pondok Indah Dalam Proses Perpanjangan

Andy berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan bangunan terus meningkat.

Menurutnya, bangunan yang terawat dan memenuhi standar kelayakan tidak hanya memberikan rasa aman bagi pemilik, tetapi juga bagi seluruh masyarakat yang beraktivitas di dalamnya.

Kepala Seksi Bangunan Gedung Sudin Citata Jaksel Dertha Eko Wibowo menambahkan, sebagai bentuk pengawasan, Sudin Citata Jakarta Selatan bersama Inspektorat, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), serta instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 650 bangunan di bawah delapan lantai.

Hingga triwulan II, pemeriksaan telah mencapai sekitar 40 persen. Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan lebih dari 10 bangunan yang belum memiliki SLF.

Baca juga : Ada Kopdes, Pemilik Warung Kelontong Berharap Bisa Beli Grosir Harga Murah

Terhadap bangunan tersebut, pemerintah lebih mengedepankan pendekatan persuasif melalui surat pemberitahuan dan pendampingan agar pemilik segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

"Kami mengutamakan pembinaan. Biasanya setelah diberikan pemberitahuan, pemilik langsung dan mengajukan permohonan SLF," ujar Dertha.

Selain melakukan pengawasan, Sudin Citata Jakarta Selatan juga terus memberikan pelayanan perizinan bangunan.

Hingga Juni 2026, tercatat sebanyak 1.094 permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan SLF telah diproses, dengan rata-rata sekitar 185 hingga 200 permohonan setiap bulan. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.