Dark/Light Mode

Dapat Surat Dari Anak, Noel Ngaku Sedih Sekaligus Semangat

Senin, 19 Januari 2026 12:37 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel mendapat kiriman surat dari anak perempuannya. Dia mengaku, surat tersebut membuatnya sedih sekaligus semangat.

Noel menunjukkan surat tersebut menjelang sidang pembacaan surat dakwaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

"Ini yang membuat saya selalu sedih, anak saya. Tapi membuat saya semangat ya," kata Noel kepada awak media.

"Perempuan anak saya. Kamu punya anak nggak?" imbuh Noel, bertanya kepada wartawan.

Dia mengungkapkan, surat tersebut dikirim kepadanya jelang Natal 2025 dan tahun baru 2026 ini. Suratnya diberikan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga : Disidang dalam Kasus Pemerasan, Noel Ngaku Seperti Singa Sirkus

"Gimana kalau seandainya kita punya masalah, ya selain berdoa, selain Tuhan, pasti anak (yang menguatkan). Makanya saya terima kasih sekali dengan anak saya," imbuhnya.

Selain itu, Noel mengaku siap menjalani sidang. Dia menyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya. Berikut isi surat tertanggal 31 Desember 2025 lalu: 

"Untuk Ayah, Semangat ya Ayah. Nanti aku gabisa besuk Ayah lagi sampe aku libur lagi ❤❤❤ loplop. Aku bakal kangen Ayah. Maaf ya aku jarang nulis surat. Kadang aku kelupaan sama kecapekan abis pulang sekolah aku langsung tidur. Aku selalu do'ain yang terbaik buat Ayah".

Diketahui, Noel dan sepuluh pihak lainnya bakal menjalani sidang dakwaan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, hari ini.

Selain Noel, sepuluh terdakwa lain dalam kasus ini ialah Irvian Bobby Mahendro selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3).

Baca juga : Saat Deklarasi, Ketum Rofiq Ajak Sudirman Said Join Gema Bangsa

Kemudian Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 tahun 2020-2025 Subhan, Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang Anitasari Kusumawati, Direktur Jenderal Binwasnaker & K3 pada Maret 2025-sekarang Fahrurozi.

Lalu, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, Perwakilan PT Kem Indonesia Temurila, dan Miki Mahfud yang juga merupakan pihak dari PT Kem Indonesia.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 ayat (1).

Dalam kasus yang terjadi pada 2019–2024 ini, KPK menjerat 14 orang tersangka. Sebanyak tiga di antaranya merupakan tersangka baru. Sementara 11 tersangka, termasuk Noel, lebih dulu dilakukan penahanan buntut operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Agustus 2025 lalu.

KPK menjelaskan, dalam proses penerbitan sertifikat tersebut, biaya pengurusannya dibuat mahal. Kemudian uang hasil pemerasan tersebut mengalir kepada sejumlah pejabat Kemnaker. Totalnya mencapai Rp 81 miliar.

Baca juga : Catat, Besok 6 Januari Dimulai Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Salemba Tengah

Salah satunya, kepada Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022–2025, yang menerima sejumlah Rp 69 miliar. Irvian sendiri disebut-sebut sebagai otak pemerasan ini.

Uang hasil pemerasan itu digunakan untuk belanja, hiburan, bayar uang muka rumah, hingga setoran tunai kepada sejumlah pihak. Irvian juga diduga menggunakan uang itu untuk membeli mobil mewah.

Noel sendiri mendapat bagian dengan menerima jatah Rp 3 miliar dan motor Ducati Scrambler. Uang itu diterimanya pada Desember 2024 lalu, sekitar 2 bulan setelah dilantik menjadi Wamenaker.

Terbaru, KPK melakukan pengembangan perkara ini dan telah menjerat tiga tersangka baru. Mereka yakni Sesditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Chairul Fadhly Harahap, Kabiro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga, dan mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang.

KPK menduga, ketiga tersangka baru ini turut menerima aliran uang dari hasil pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3. Namun, penyidik belum melakukan penahanan kepada mereka.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.