Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Atletico Madrid Tekuk Sevilla 3-1, Baena Borong 2 Gol
- Ini 23 Pemain Timnas U-20 Buat Kualifikasi Piala Asia 2027
- Hasil Liga Inggris: Suprs dan Liverpool Gagal Menang, Everton Imbang
- Juventus Atasi Parma, Bianconeri Tempel Napoli di Puncak Klasemen
- Ini Jurus Kementerian UMKM lahirkan 10 juta Wirausaha Baru
Jadwal & Lokasi SIM Keliling Tangsel Kamis 27 Agustus 2026: Syarat dan Biayanya
Rabu, 26 Agustus 2026 19:02 WIB
RM.id Rakyat Merdeka -
Layanan SIM Keliling Tangsel kembali hadir melayani masyarakat pada Kamis 27 Agustus 2026. Fasilitas dari Satpas Polresta Tangsel ini dihadirkan untuk memudahkan warga memproses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa perlu mengantre di kantor satpas utama.
Bagi pengendara motor maupun mobil yang masa berlaku dokumen berkendaranya hampir habis, berikut informasi lengkap mengenai lokasi, jam operasional, rincian biaya, hingga syarat perpanjangan SIM Keliling Tangsel hari ini.
Lokasi dan Jam Operasional SIM Keliling Tangsel
-
ITC BSD: Pukul 08.00 – 13.00 WIB
-
Bintaro Plaza (Sesi Pagi): Pukul 08.00 – 13.00 WIB
-
Bintaro Plaza (Sesi Sore): Pukul 15.00 – 16.30 WIB
Syarat Perpanjangan SIM A dan SIM C
Layanan SIM Keliling Polresta Tangsel hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Apabila masa berlaku SIM sudah habis, pemohon wajib melakukan penerbitan SIM baru di Satpas. Persyaratan berkas yang harus disiapkan:
-
Fotokopi KTP yang masih berlaku
-
SIM asli dan fotokopi SIM lama
-
Bukti Cek Kesehatan
-
Bukti Tes Psikologi
Rincian Biaya Perpanjangan SIM
Tarif perpanjangan SIM diatur berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP):
-
Perpanjangan SIM A: Rp80.000
-
Perpanjangan SIM C: Rp75.000 (Catatan: Biaya belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi di lokasi).
Sesuai Pasal 281 UU LLAJ, setiap pengendara wajib memiliki dan membawa SIM yang masih berlaku saat mengemudikan kendaraan di jalan raya. Pastikan untuk mengurus perpanjangan tepat waktu agar terhindar dari sanksi tilang
Baca juga : Jadwal & Lokasi SIM Keliling Bogor Rabu 26 Agustus 2026: Syarat dan Biayanya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya