Dark/Light Mode

Pemprov Disarankan Gandeng Perusahaan Swasta

Sampah Di Bantargebang Susut, Di Jakarta Numpuk

Selasa, 15 September 2026 06:25 WIB
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Rizki Syahputra/RM.id)
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Rizki Syahputra/RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengiriman sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang mengalami penurunan. Namun sayangnya, pengelolaan di Jakarta lambat sehingga sampah menumpuk di sejumlah titik Ibu Kota. Kondisi ini sangat mengganggu kenyamanan warga.

Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Yuke Yurike meminta Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI segera mencari langkah alternatif mengatasi masalah tersebut.

“Penumpukan sampah tidak boleh dibiarkan terlalu lama. Selain mengganggu kebersihan dan menimbulkan bau, kondisi tersebut berpotensi memicu keresahan masyarakat,” ujar Yuke, Jumat (11/9/2026).

Karena itu, Dinas LH diminta mengoptimalkan fasilitas pengolahan sampah, seperti Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), bank sampah, serta fasilitas pengolahan lainnya.

Gerakan Pilah Sampah dari sumber juga harus terus diperkuat. Namun, Yuke mengingatkan, program tersebut belum sepenuhnya mampu mengurangi timbulan sampah secara signifikan, terutama di tengah pembatasan pengiriman ke Bantargebang. “Jangan sampai masyarakat menjadi kendor dan menimbulkan demotivasi,” tutur Yuke.

Baca juga : City Permalukan MU

Untuk mengatasi sampah yang telanjur menumpuk, Komisi D meminta Dinas LH mengkaji kemungkinan menggandeng pengelola sampah swasta. Kerja sama pihak ketiga dinilai dapat menjadi opsi darurat sambil Dinas LH memperkuat kapasitas pengolahan sendiri. “Kami juga meminta dipikirkan bagaimana skema-skema kerja sama,” kata Yuke.

Yuke mengatakan perubahan kondisi pengelolaan sampah setelah terbitnya Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 membuat Dinas LH harus menyesuaikan program dan anggaran. “Kami ingin memastikan masalah sampah, diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Sebagian anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk kegiatan lain dialihkan untuk mendukung Gerakan Pilah Sampah. Komisi D juga mencermati kebutuhan sarana dan prasarana, mulai dari bank sampah, fasilitas pemilahan, tempat sampah terpilah hingga sistem pengangkutan.

“Kalau memang masih memungkinkan dilakukan percepatan dan anggarannya masih memungkinkan, kenapa tidak kita carikan atau alokasikan,” tutur Yuke.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan sependapat. Menurut dia, keterlibatan pihak swasta dapat dipertimbangkan sementara. Terutama jika kemampuan fasilitas pengolahan milik pemerintah belum sebanding dengan volume sampah harian. “Sehingga wajah Jakarta bisa lebih bersih dan lebih indah,” ucap Judistira.

Baca juga : MotoGP: Sapu Bersih Misano, Marquez Top Klasemen

Persoalan tersebut turut dibahas Komisi D dalam pendalaman alokasi anggaran persampahan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Dewan ingin memastikan anggaran yang tersedia benar-benar diarahkan untuk mengurangi sampah, terutama dari sumber.

Kepala Dinas LH DKI Dudi Gardesi Asikin mengatakan, pihaknya mempertimbangkan pengolahan sampah di luar fasilitas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, terutama untuk menangani kondisi yang membutuhkan respons cepat.

Namun, opsi tersebut harus dihitung secara matang, termasuk dari sisi anggaran, nomenklatur kegiatan dan aspek hukum.

“Kalau memang ada yang bisa diselesaikan di tempat lain dan harus membayar tipping fee atau lainnya, tinggal dicek nomenklatur dan aspek hukumnya,” ucap Dudi.

Baca juga : Prabowo Tak Mau Didikte oleh Negara Mana Pun

Dia menjelaskan, perubahan pola pengelolaan sampah membuat anggaran lebih diarahkan untuk memperkuat penanganan dari hulu. Sebagian kegiatan angkutan dialihkan untuk mendukung sarana pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.

Dudi mengakui, kapasitas infrastruktur pengolahan yang tersedia saat ini belum mampu menampung seluruh timbulan sampah Jakarta setiap hari. Karena itu, penguatan sistem pengelolaan dari sumber, menjadi salah satu kunci agar persoalan penumpukan tidak terus berulang. [DRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.